“Intinya mah kalau soal itu, kembali lagi kepada masing-masing pemerintah daerah. Sebenarnya untuk berapa nilai setiap sampah ketika masuk ke Cilowong itu, kan sebenarnya sudah ada ketentuannya. Maka itu juga perlu untuk disesuaikan juga,” ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya juga masih menemukan adanya pola pengelolaan sampah yang salah dari pemerintah. Salah satunya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, yang klaimnya menggunakan sanitary landfill, padahal menggunakan metode open dumping.
“Pemerintah juga kan saat ini masih banyak yang salah dalam pengelolaan sampahnya. Katakan Cilowong, bilangnya sanitary landfill, tapi kan kenyataannya masih dengan open dumping dalam pengelolaannya,” terangnya.
Padahal, penggunaan metode open dumping sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar. Apalagi lokasi Cilowong yang berada di atas bukit, bisa mempengaruhi air pemukiman warga yang berada di bawahnya.
“Cilowong yang ada di bukit, itu kan open dumping. Sedangkan ketika hujan, dia air lindinya bisa menyebar ke sumber air masyarakat. Sedangkan air lindi ketika dikonsumsi, itu sangat berbahaya,” ungkapnya.
Permasalahan lainnya yakni dalam pemaksimalan retribusi sampah yang ditarik dari masyarakat. Sejauh ini, ia menuturkan masih banyak temuan pada pendapatan retribusi sampah.
“Retribusi sampah yang masih ada temuan tentunya perlu juga dilakukan pengawasan. Karena bisa saja ada oknum-oknum yang bermain dengan retribusi sampah tersebut,” katanya.
Pada bagian lain, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) yang sudah melakukan penyidikan kasus dugaan Tipikor terkait dengan sampah di Kabupaten Serang dan Cilegon. Uday juga meminta agar APH juga menelusuri banyaknya proyek-proyek di pemerintah yang meminjam bendera penrusahaan orang lain dan men sub kontraktor kan paket proyek.
“Subkon inilah salah satu mata rantai penyebab korupsi. Dan ini memang harus memjadi perhatian kita semua,” kata Uday.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada semua kepala daerah untuk memberangus para kepala dinas yang bermain curang dengan melakukan pengelembungan anggaran dan merekayasa pemenang.
Discussion about this post