Sebagai contoh, dua kasus yang mencuat pada akhir Mei lalu yang membuat dua orang mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di dua daerah harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya diduga mengambil celah yang ada pada program pembangunan depo dan stasiun sampah itu.
“Berawal dari pola pikir-pola pikir oknum yah yang melihat bahwa ada nilai lebih dalam pengadaan lahan dan pembangunan tersebut, sehingga terjadi tindakan-tindakan seperti yang kemarin itu. Permainannya dimulai dari program pengadaannya,” ungkap Mulya.
Menurutnya, permainan yang dilakukan oleh para oknum tersebut sudah pasti merupakan tindakan melawan hukum. Akan tetapi, cuan dari sampah pun bisa didapatkan dengan legal dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sampah itu memang bisnis untuk daerah, juga bisnis untuk mereka yang tertarik dengan pengolahan sampah. Seperti model-model pengolahan sampah plastik yang pada akhirnya menjadi daya tarik masyarakat dalam melakukan pengolahan. Ini yang baik,” katanya.
Cuan sampah yang didapatkan oleh pemerintah, biasanya berasal dari retribusi sampah yang ditarik dari masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga bisa melakukan kerja sama, seperti yang dilakukan oleh Pemkot Serang terhadap Pemkot Tangerang Selatan.
Bahkan menurut Mulya, kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sampah pun merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar. Karena dalam pengelolaan sampah, dibutuhkan anggaran yang cukup besar juga.
“Karena sampah itu sebenarnya adalah masalah bagi setiap daerah. Sehingga wajar harga sampah mahal, contohnya Cilowong yang didatangkan sampah dari Tangsel. Nah dari situ kan Pemerintah Daerah dapat PAD dari sampah itu,” ucapnya.
Ia pun bisa membayangkan ‘aroma’ cuan yang terhirup dari datangnya sampah Tangsel ke Kota Serang. “Sekarang seperti ini, misalkan dari kerja sama Cilowong itu, berapa rupiah yang didapatkan dari setiap ton sampah yang masuk. Sangat lumayan, karena sampah itu akan selalu ada setiap harinya,” kata dia.
Bahkan setahu dia, Pemkot Serang juga bekerja sama dengan daerah lainnya dalam hal pengelolaan sampah. Salah satunya dengan Pemkab Serang. Ia mengaku, nilai kerjasamanya pun masih dapat diatur oleh masing-masing daerah dalam hal pengelolaan sampahnya.
Discussion about this post