Terpisah, pegiat lingkungan yang kerap menyoroti masalah sampah di Provinsi Banten, Mulya Nugraha mengungkapkan bahwa dirinya merasa wajar bial persoalans ampah menjadi lumbung korupsi yang cukup empuk di Provinsi Banten. Karena menurutnya, sampah saat ini tidak bisa dianggap sebagai onggokan barang yang sudah tidak berguna, melainkan komoditas yang banyak dilirik, termasuk menjadi proyek yang cukup basah di pemerintahan.
Mulya menjelaskan, keberadaan sampah di suatu lingkungan dapat mengakibatkan permasalahan, mulai dari masalah kesehatan hingga masalah estetika suatu wilayah. Bahkan, sampah sudah dianggap sebagai suatu permasalahan yang hingga saat ini masih terus dicari penyelesaiannya.
Akan tetapi, keberadaan sampah tidak melulu menjadi sebuah petaka. Sebab, ada sejumlah pihak yang justru memandang sampah sebagai cuan. Menurut aktivis yang juga menolak keras penempatan TPSA di Bojongmenteng, Kabupaten Serang itu, terdapat tiga pihak yang mendapat keuntungan dari keberadaan sampah maupun program yang berkaitan dengan sampah.
Ketiganya yakni masyarakat yang bekerja dalam mengumpulkan dan mengolah sampah, pemerintah daerah yang menetapkan nilai retribusi berdasarkan jumlah sampah yang diangkut dan dikelola, serta oknum-oknum pemain yang memanfaatkan celah program pengelolaan sampah di pemerintahan, untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Kalau berbicara sampah, melihat dari sisi oknum pemain, memang biasanya terlibat dalam hal program pembangunan atau dalam pembebasan lahannya. Karena memang lokasi tempat sampah itu harus berada di dalam,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (2/6).
Menurutnya, pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan yang paling mudah untuk dimainkan dalam program pembangunan tempat sampah. Karena, dipastikan terdapat selisih harga tanah antara harga aslinya dengan pagu anggaran di pemerintahan.
“Harga pasar itukan lebih murah dari anggaran yang ada di pemerintahan. Disitulah ada celah bermain dari oknum-oknum, ada manipulasi dan hal-hal yang pada akhirnya menjadi permasalahan,” ujarnya.
Discussion about this post