PENGELOLAAN sampah kerap menjadi polemik di sebuah daerah. Karena pengelolaan sampah bukan sekedar memindahkan sampah dari lingkungan masyarakat ke tempat pembuangan akhir. Hal itu justru melahirkan peluang untuk mendulang rupiah. Sayangnya ada yang menggunakan cara kotor, termasuk mereka memanfaatkan sampah menjadikan dirinya sebagai ‘pemulung’ anggaran Negara dari proyek-proyek sampah.
Dalam waktu dua hari berturut-turut, ada dua persoalan hukum yang terkait dengan sampah terjadi di Provinsi Banten. Dua perkara itu diungkap oleh dua institusi berbeda pula.
Kasus pertama terjadi di lingkungan Pemkab Serang, kasusnya diungkap oleh Polda Banten.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Stasiun Peralihan Akhir (SPA) sampah di Kecamatan Petir oleh Polda Banten.
Bukan hanya Budi, Polda Banten pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka lainnya yakni Kepala Desa Nagara Padang, Toton; Camat Petir, Asep Hedriyana dan Kabid Sampah dan Taman pada DLH Kabupaten Serang, Toto Mujianto.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes. Pol Shinto Silitonga, mengatakan bahwa dugaan Tipikor pada pengadaan lahan SPA Sampah tersebut sudah mulai dibidik oleh Polda Banten sejak akhir Oktober 2021 lalu. Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa perkara tersebut mengarah pada perbuatan Tipikor yang dilakukan secara bersama-sama antara Budi, Toton, Toto dan Asep.
“Maka telah diinventarisir ditemukan fakta hukum serta modus para pelaku dalam menjalankan aksi Tipikor,” tuturnya saat menggelar press conference di Mapolda Banten, Senin (30/5) lalu.
Adapun modusnya yakni menggunakan SK Bupati Serang nomor 539 tanggal 11 Mei 2020 tentang pengadaan SPA sampah, yang awalnya ditetapkan di Desa Mekar Baru. Namun karena ada penolakan dari warga, maka lokasi SPA dipindah ke Desa Nagara Padang.
“Dengan menggunakan SK yang sama. Maka perbuatan melawan hukumnya adalah tidak diubahnya SK, tetapi SK lama ditipeks atau ditimpa dengan mengganti tujuan baru yaitu Desa Nagara Padang,” katanya.
Discussion about this post