Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Margatirta Kembali Menggugat

Penulis Gina Maslahat
Juni 3, 2022
in PERISTIWA
Margatirta Kembali Menggugat

Aliansi Masyarakat Lebak Melawan saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Lebak.

LEBAK, BANPOS – Pembebasan tanah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga yang diduga dilakukan Jayabaya terus bergulir. Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lebak Melawan melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD dan pendopo Bupati Lebak, Kamis (2/6).

Berharap suaranya yang disampaikan melalui aksi demo yang dilakukan di dua tempat dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian itu didengar Pemerintah kabupaten Lebak dan DPRD Lebak selaku wakil rakyat, namun hingga aksi demo berakhir pantauan BANPOS tidak ada satupun pejabat dari Pemkab Lebak dan wakil rakyat menemui pendemo.

Baca Juga

BMKG: Awal musim kemarau di Banten alami kemunduran

KRL Serang-Rangkasbitung masuk penyusunan studi kelayakan

Dalam orasinya, para pendemo menyebut wakil rakyat sebagai orang terbaik yang dipilih oleh rakyat dan duduk di kursi DPRD Lebak sekarang ini “Ngompod” alias takut. Koordinator aksi Revi Rizal mengatakan, soal pembebasan tanah milik warga di Desa Margatirta Kecamatan Cimarga itu harus segera diselesaikan dengan harga yang layak.

Menurutnya, keberadaan investasi di suatu daerah itu harus berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar bukan sebaliknya justru merugikan masyarakat.

“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD turun tangan menyelesaikan kasus dugaan pembelian paksa tanah oleh Jayabaya di Desa Margatirta,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Revi mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan pihaknya sangatlah sederhana hanya meminta Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD turun tangan untuk menyelesaikan kasus pembelian tanah di Desa Margatirta.

“Apa susahnya Pemkab Lebak dan DPRD turun tangan menyelesaikan kasus pembelian paksa tanah milik warga di Desa Margatirta. Warga Desa Margatirta juga warga Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Ironisnya, wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Lebak juga hampir tidak berbuat apa-apa untuk rakyatnya. Selain itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menurut keterangan Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui soal adanya pembebasan tanah di Desa Margatirta tersebut.

Pendemo juga menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak membangun infrastruktur jalan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Lebak mulai dari Malingping, Wanasalam, Panggarangan dan Cilograng. Pemkab Lebak dituntut untuk segera menepati janji terkait pembangunan Jalan Cimandiri Gunung Gede yang melintasi empat desa yaitu Desa Situregen, Cimandiri, Cibarengkok, dan Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan. Kemudian, ruas Jalan Cikumpay – Ciparay sepanjang 24,9 kilo meter di Kecamatan Panggarangan yang hingga sekarang ini tidak jelas.

“Apabila tidak ada kesanggupan dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang kami sampaikan, maka kami menuntut Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatannya. Begitu juga dengan DPRD Kabupaten Lebak, apabila tidak mampu melaksanakan peran dan fungsinya lebih baik bubar,” tuntut Juliana.(Her/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

KONI Cilegon Ingatkan Pengcab Jangan Asal Tempel Laporan Kegiatan
OLAHRAGA

KONI Cilegon Ingatkan Pengcab Jangan Asal Tempel Laporan Kegiatan

Juni 26, 2025
Sejarah Baru, Whoosh Sukses Layani 10 Juta Penumpang
EKONOMI

Sejarah Baru, Whoosh Sukses Layani 10 Juta Penumpang

Juni 26, 2025
BMKG: Awal musim kemarau di Banten alami kemunduran
PERISTIWA

BMKG: Awal musim kemarau di Banten alami kemunduran

Juni 26, 2025
Luciano Guaycochea.
OLAHRAGA

Persib Yakin Pemain Baru Bikin Skuad Makin Solid

Juni 26, 2025
KRL Serang-Rangkasbitung masuk penyusunan studi kelayakan
PERISTIWA

KRL Serang-Rangkasbitung masuk penyusunan studi kelayakan

Juni 26, 2025
Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus
PERISTIWA

Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus

Juni 26, 2025
Next Post
Proyek Ruas Jalan Cikadu-Pasirnangka Dituding Asal-asalan

Proyek Ruas Jalan Cikadu-Pasirnangka Dituding Asal-asalan

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu