Terpisah, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku perihatin atas kasus yang menjerat Ujang Iing dalam pembangunan depo sampah di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan/Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada tahun 2019.
“Saya sangat perihatin, beliau adalah orang baik rekan saya. Tentunya kita menghargai proses hukum dalam hal ini Kejari Cilegon, kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum,” kata Helldy kepada awak media saat menghadiri kegiatan Karang Taruna di Aula Kominfo Kota Cilegon, Kamis (2/6).
Dikatakan Helldy, dalam waktu dekat, dirinya akan mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon. Helldy akan meminta kepada pimpinan OPD untuk membentuk tim khusus dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.
Menurutnya, upaya tersebut dinilai dapat mencegah terjadinya upaya maling uang rakyat atau korupsi pada saat pelaksanaan kegiatan. Terlebih saat dirinya menjadi Wali Kota Cilegon, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Kota Cilegon.
“Kami akan kumpulkan seluruh OPD agar tidak terjadi hal-hal seperti ini. Kasusnya di tahun 2019. Kami minta, di zaman kami tidak terjadi seperti ini,” ujarnya.
“Tim khususnya nanti, dari mereka masing-masing (OPD, red). Pengguna anggaran kan harusnya care, ngontrol, atau membentuk tim khusus yang notabene bisa mengevaluasi dan melihat hasil pekerjaan,” tandasnya. (LUK/MUF/ENK)
Discussion about this post