Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

WTP Diberi Banyak Catatan, Wajar Belum Tentu Benar

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 27, 2022
in INDEPTH
0
Rumput Stadion Banten Impor dari Italia

Sebagai contoh, Dadan menuturkan ketika terdapat pencatatan kas sebesar Rp5 miliar, maka harus dirinci ada di bank mana saja uang itu, berapa cash on hand dan petty cash-nya. Hal itu yang dalam laporan keuangan disebut sebagai bukti pendukung atau supporting document.

“Kalau kita berbicara kebenaran, selain dengan antara pelaporan sudah sesuai dengan dokumen bukti pendukungnya, juga ada plusnya. Plusnya itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara pribadi, secara entitas dan kepada Tuhan yang Maha Esa,” terangnya.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Menurutnya, jika publik mempertanyakan mengapa suatu daerah telah mendapatkan opini WTP namun tetap terjadi fraud atau korupsi, hal itu wajar. Sebab secara teoritis maupun pragmatis, opini WTP hanya menilai kewajaran suatu laporan keuangan saja.

“Sehingga ketika ada yang berkata ‘kenapa kok WTP tidak menjamin sebuah entitas itu benar’, ya iyalah tidak menjamin karena yang dinilai adalah kewajaran bukan kebenaran. Karena hakikat dari keilmuan itu kewajaran, bukan kebenaran. Wajar sesuai dengan framework kemanusiaan. Kalau kebenaran kita kembalikan kepada hati nurani orang dan pejabatnya,” tutur dia.

Bahkan menurut Dadan, tidak ada aturan baku mengenai pemberian opini wajar terhadap suatu laporan keuangan yang masih terdapat temuan. Menurutnya, tidak ada besaran persentase temuan suatu laporan keuangan dapat dikatakan wajar maupun tidak wajar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau berbicara ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan maupun Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 itu tidak berbicara mengenai berapa persen, tidak ada persentasenya. Yang pasti mereka berbicara harus antara data yang disajikan dengan dokumen-dokumen itu harus sama,” ucapnya.

Kendati demikian, Dadan mengatakan dalam praktiknya auditor terkadang menentukan sendiri persentase kewajaran temuan suatu laporan keuangan. Sehingga, penilaian itu akan dikembalikan kepada masing-masing auditor.

“Tapi itu bukan harga mati, karena dalam aturan tidak ada. Cuma ada beberapa kasus proses dari auditor itu menetapkan 80 persen sudah WTP. Di bawah itu akan WDP. Nah di bawah 50 persen itu ada pertimbangan apakah tidak wajar atau bahkan tidak berpendapat,” katanya.

Page 3 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
JHL Mangkir Dipanggil DPRD

JHL Mangkir Dipanggil DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×