Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

WTP Diberi Banyak Catatan, Wajar Belum Tentu Benar

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 27, 2022
in INDEPTH
0
Rumput Stadion Banten Impor dari Italia

Novie menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, diamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, ada tiga catatan BPK RI Perwakilan Banten terhadap LHP Keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2021. Tiga catatan penting yang disampaikan BPK RI Perwakilan Banten terhadap Pemkot Cilegon atas laporan keuangan 2021. 

Pertama, pelaksanaan 12 paket kegiatan rekonstruksi dan pemeliharaan jalan pada DPUTR tidak sesuai spesifikasi kontrak. Kedua, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak memadai, sehingga mengakibatkan penggunaan dana bos tidak sesuai dengan program yang telah direncanakan sebelumnya. Ketiga, BPKAD belum mengelola aset tetap dan aset lain-lain secara memadai terkait pencatatan aset yang mengakibatkan ketidaksesuaian neraca aset, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait pengelolaan pasar. 

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dadan Ramdhani, mengatakan bahwa dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), sebetulnya yang harus dikejar oleh entitas ekonomi dalam penyajian keuangan cukup dengan opini wajar saja.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pada dasarnya kalau SPAP itu seharusnya nggak mesti harus opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Memang sempurnanya adalah WTP, tapi kalau dengan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu juga sebenarnya sudah cukup. Karena kan yang penting sudah ada opini bahwa itu wajar,” ungkapnya.

Menurut doktor di bidang akuntansi itu, dalam pelaksanaan pemberian opini terhadap laporan keuangan, tidak akan berbicara terkait dengan kebenaran. Sebab, opini terhadap laporan keuangan hanya berbicara kewajaran saja.

“Dalam akuntansi, itu tidak pernah berbicara kebenaran. Tidak pernah berbicara benar, tapi berbicara kewajaran. Itu harus bisa dibedakan antara wajar dan benar. Kalau wajar itu ketika bukti-bukti yang ada dalam laporan keuangan sama dengan data yang disajikan,” katanya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
JHL Mangkir Dipanggil DPRD

JHL Mangkir Dipanggil DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×