Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Janji Mau Nikahi, Pacar Kabur Usai Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 27, 2022
in HUKRIM, PERISTIWA
0

Ilustrasi korban disetubuhi. (Jawa Pos)

SERANG, BANPOS- Tak kuat menahan nafsu, MA (22) warga Desa Pringwulung, Kecamatan Bendung, tega menyetubuhi pacar yang masih berusia dibawah umur. Korban terpaksa menyerahkan kehormatannya lantaran MA menjanjikan dan akan menikahi korban.

Bukannya bertanggungjawab, MA yang malah kabur dari kampungnya. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban, tersangka ini ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Kamis (26/5/2022) dini hari.

Baca Juga

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi

“Tersangka MA diamankan personil Unit PPA di tempat persembunyian masih di Kecamatan Bendung Kabupaten Serang sekitar pukul 02.00, setelah penyidik menerima laporan,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Jumat (27/5/2022).

Kapolres menjelaskan perbuatan yang asusila dilakukan buruh pabrik di rumah bibi tersangka. Antara korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara.

“Sebelumnya, korban warga Desa Negara, Kecamatan Kibin dijemput dari rumahnya dan dibawa masuk ke rumah bibi tersangka. Dalam rumah, tersangka mencoba merayu dan memaksa korban bersetubuh,” kata Kapolres.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Berdasarkan keterangan, kata Kapolres, korban dipaksa melayani nafsu pacarnya di tempat yang sama sebanyak 2 di bulan Maret dan Juli 2020 siang hari di saat rumah dalam keadaan sepi.

“Setiap akan melakukan hubungan intim, tersangka menjanjikan akan bertanggungjawab. Namun belakangan tersangka ingkar janji” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan perbuatan asusila itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada bibinya. Setelah mendapat pengaduan dari ponakannya, khabar itupun kemudian dilaporkan kepada orang tua korban.

Pihak keluarga mencoba untuk menemui tersangka namun tidak kunjung ditemukan. Setelah itu, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang.

“Setelah melakukan pemeriksaan serta didukung hasil visum, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany AY Panggua langsung bergerak melakukan penangkapan,” terang Dedi Mirza.

Akibat dari perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (Red)

Tags: Korban Disetubuhipolres serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
HUKRIM

Nekat Gelapkan Truk, Sopir Asal Pontang Ditangkap Saat Lebaran

April 1, 2025
HEADLINE

Bobol Teralis, Tahanan Narkoba Rutan Polres Serang Kabur

September 18, 2024
Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar
HUKRIM

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Asal Kabupaten Serang Dirudapaksa Teman

April 22, 2024
Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok
HUKRIM

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Maret 24, 2024
Next Post
Suara Halus Microphone QA Electronic Jadi Andalan Artis Lokal Hingga Internasional

Suara Halus Microphone QA Electronic Jadi Andalan Artis Lokal Hingga Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×