SETIAP tahun ajaran baru sekolah, menjadi momok menakutkan bagi sebagian masyarakat yang khawatir, anaknya tidak masuk ke sekolah yang diinginkan. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 kali ini, bayang-bayang ketakutan juga masih muncul. Meski persyaratan terpenuhi, ada kemungkinan anaknya dinyatakan tidak lolos dikarenakan masih berkeliarannya ‘Hantu-hantu’ dalam proses PPDB tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sendiri saat ini telah mengeluarkan keputusan terkait kuota atau jatah penerimaan siswa baru. Pada tahun ajaran 2022/2023, Pemprov Banten telah memutuskan, kuota penerimaan siswa di semua sekolah SMA/SMK yakni, untuk jalur zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 15 persen, kepindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
“Pengalaman tahun sebelumnya, karena ada jalur-jalur lainya selain zonasi, banyak sekali dimanfaatkan oleh oknum. Biasanya jalur prestasi, orang tua dan afirmasi ini dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab agar ada calon siswa bisa masuk disekolah yang diinginkan” kata Rina Marlina, warga Kota Cilegon.
Sementara itu, Warga Kota Serang, Khoirul mengungkapkan, setap penerimaan tahun ajaran baru sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, praktek kecurangan-kecurangan masih terus terjadi, dengan modus yang sama. Bahkan pelanggaran itu sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.
“Sulit sekali praktek kecurangan ini dihapus. Kalau melihat lingkaran kecurangan dalam penerimaan siswa baru, baik dilakukan secara online atau manual seperti zaman dulu. Karena celah kecurangan itu ada, dan mudah dilakukan , sepanjang, satu sama lain menguntungkan, dan tetap menjaga kerahasiaan kecurangannya itu,” katanya.
Modus Praktek kecurangan dalam penerimaan siswa didik dari tahun ke tahun kata dia, hampir sama. Dan hanya KPK saja yang bisa membuktikan kecurangan ini.
“Kalau mau jujur, mungkin banyak sekali, siswa-siswi yang duduk di sekolah Negeri favorit, kental unsur KKN. Dugaan KKN ini dalam dunia pendidikan memang sulit dibuktikan, karena semua pihak menutup rapat. Tapi ini bisa dibuktikan kalau KPK turun tangan. Karena mereka yang melakukan kecurangan itu, menggunakan fasilitas telepon dalam berkomunikasi. KPK kan bisa menyadap itu,” katanya.
Khoirul mengungkapkan, dugaan kecurangan-kecurangan itu terjadi biasanya dilakukan oleh oknum penguasa, pejabat, partai politik yang duduk di DPR, DPRD. “Banyak lagi oknum-oknum lainnya yang juga bermain dalam kecurangan penerimaan siswa didik di sekolah-sekolah favorit,” ujarnya.
Salah satu contoh kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat adalah, menitipkan kerabat nya kepada panitia PPDB online atau kepada pejabat yang membidangi penerimaan siswa sekolah. “Dan kalau partai politik adalah, masyarakat yang meminta tolong agar anak atau kerabatnya masuk sekolah favorit karena balas budi pada saat orang yang partai politik itu dibantu pada saat pemilihan legislatif,” ujarnya.
Sementara itu, investigasi yang dilakukan oleh investigasi HMI MPO Cabang Serang di sejumlah kelurahan yang berada di dekat sekolah favorit di Kota Serang, beberapa oknum kelurahan mengaku menyediakan ‘jasa’ pembuatan surat domisili bagi mereka yang ingin masuk ke sekolah favorit.
Sampel yang diambil oleh HMI MPO Cabang Serang adalah SMAN 1 Kota Serang, SMKN 1 Kota Serang dan SMKN 2 Kota Serang. Wilayah terdekat dari masing-masing sekolah yakni untuk SMAN 1 Kota Serang terdapat Kelurahan Cipare dan Kelurahan Cimuncang. Adapun untuk SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Serang yakni Kelurahan Cipare dan Kelurahan Sumur Pecung.
Beberapa kali HMI MPO Cabang Serang mengirimkan anggotanya untuk melakukan upaya lobi kepada pihak kelurahan, agar dapat memberikan surat domisili untuk mempermudah dalam seleksi PPDB tingkat SMA/SMK.
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, menuturkan bahwa investigasi tersebut mereka lakukan lantaran adanya isu mengenai jual beli surat domisili. Hal itu pun membuat mereka melakukan investigasi untuk membuktikan isu tersebut.
Ia mengatakan bahwa pada awal mula investigasi mereka, terjadi penolakan dari pihak kelurahan untuk memberikan surat domisili. Pihak kelurahan berkata bahwa mereka tidak mau memberikan surat domisili dengan alasan takut.
“Untuk Kelurahan Sumur Pecung, mulanya memang tidak mau karena langsung meminta persyaratan. Sementara untuk Kelurahan Cipare, petugas yang melayani mulanya berkata bahwa mereka enggan membantu dengan alasan takut. Sedangkan Kelurahan Cimuncang tegas berkata tidak bisa,” ujarnya, Kamis (26/5).
Namun menurut Ega, pihaknya merasa bahwa tidak ada ketegasan pada awal mula penolakan tersebut. Hal itu lantaran adanya pernyataan dari pihak Kelurahan Cipare bahwa mereka bisa menerima pembuatan surat keterangan domisili dengan metode mundur tanggal.
“Jadi meskipun mengaku takut, setelah kami yakinkan bahwa persyaratan itu ada, petugas yang berjaga menyarankan untuk membuat suratnya dengan rentang waktu setahun ke belakang. Dari situ kami merasa isu mengenai jual beli surat domisili benar adanya,” terang Ega.
Akhirnya, HMI MPO Cabang Serang pun kembali mengutus anggotanya untuk kembali berpura-pura meminta bantuan untuk membuat surat domisili. Dari tiga kelurahan sebelumnya, Kelurahan Cipare dan Kelurahan Sumur Pecung pun menyanggupi untuk dapat membuat surat domisili yang dimaksud.
“Upaya kedua ternyata berhasil. Baik Kelurahan Cipare maupun Kelurahan Sumur Pecung menyanggupi untuk membuat surat domisili dengan mundur waktu setahun dan bahkan bisa tembak lokasi rumah meskipun itu bukan rumah saudara maupun rekan sendiri. Sementara Kelurahan Cimuncang tetap menolak dan mengatakan bahwa semua harus sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Menurut Ega, oknum petugas di Kelurahan Sumur Pecung dan Cipare enggan membuka nominal harga dari pembuatan surat domisili tersebut. Akan tetapi, keduanya meminta dilakukan pertemuan kedua kalinya. Kemungkinan, kata Ega, harga ‘jasa’ itu akan muncul pada saat pertemuan kedua.
“Tapi dari isu yang kami dapat, harganya bisa mencapai jutaan. Tapi kami belum bisa membuktikannya karena upaya kami hanya bisa membuka sampai pada kebenaran bahwa kelurahan memang membuka jasa tersebut,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya pun mendesak kepada Pemkot Serang khususnya Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah, agar dapat memanggil pihak-pihak kelurahan untuk memeriksa dan menertibkan praktik buruk tersebut.
“Karena jika dibiarkan, maka integritas dari PPDB ini dapat rusak. Silakan dipanggil para lurah yang ada di daerah yang dekat dengan sekolah-sekolah favorit. Termasuk Kelurahan Tembong dan Kelurahan Karundang karena mereka pun dekat dengan SMAN 2 Kota Serang,” tegasnya.
Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten mewanti-wanti seluruh pihak untuk dapat menjaga pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari para ‘hantu’ yang berpotensi merusak integritas PPDB tahun ini.
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB, harus bersama-sama menjaga integritas PPDB dari para oknum yang menghantui pelaksanaan PPDB dengan berupaya merusak kemurnian pelaksanaan PPDB berdasarkan nilai objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif.
Dedy menuturkan bahwa berbagai aturan yang mengatur petunjuk pelaksana/teknis (juklak/juknis) PPDB akan tidak berharga dan tidak berarti, apabila seluruh pihak baik penyelenggara PPDB, pemerintahan, aparat penegak hukum (APH) organisasi masyarakat, hingga media massa tidak menunjukkan komitmen dalam mengawal pelaksanaan PPDB.
“(Tidak berharga dan tidak berarti) jika tidak memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga dan mengawal PPDB agar terbebas dari intervensi, intimidasi, atau upaya-upaya lain yang dapat merusak kemurnian PPDB itu sendiri,” ujarnya, Sabtu (21/5).
Menurut Dedy, seruan dalam menjaga integritas PPDB sudah sering digaungkan oleh Ombudsman Banten setiap tahun. Terlebih, pihaknya kerap menemukan permasalahan pada pelaksanaan PPDB mulai dari permasalahan teknis seperti jaringan, permasalahan regulasi, anggaran dan kualitas SDM.
“(Selain itu) permasalahan yang kerap menjadi hantu yang merusak PPDB adalah adanya intervensi, intimidasi, pungli, suap/gratifikasi kepada para penyelenggara PPDB,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihak yang akan paling dirugikan dari rusaknya integritas PPDB adalah para siswa. Sebab, dampak dari rusaknya integritas PPDB hingga pada siswa akan tidak memperoleh layanan pendidikan yang optimal.
“Karena sekolah gagal memenuhi SPM Pendidikan. Demikian pula dari aspek moral, baik moral pembuat kebijakan, pelaksana, kepala sekolah, guru, serta unsur-unsur lainnya di satuan Pendidikan/sekolah, tidak terkecuali dan terutama siswa,” katanya.
Bahkan, Dedy mengaku jika Ombudsman Banten pernah menerima keluhan dari sekolah-sekolah swasta terkait proses PPDB di sekolah negeri. Dedy memandang, Dinas Pendidikan setempat juga perlu mengajak diskusi dan berkolaborasi dengan sekolah-sekolah swasta yang ada.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, pada kesempatan yang sama mengemukakan, salah satu temuan Ombudsman Banten atas penyelenggaraan PPDB tahun lalu. Temuan itu yakni pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung siswa yang diterima oleh sekolah.
“Untuk diingat bersama, daya tampung ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Untuk memastikan bahwa sekolah dapat memenuhi SPM, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar atau kelas yang dimiliki oleh sekolah sebagaimana diatur oleh Kementerian Pendidikan,” ujarnya.
Faktanya, Zainal menuturkan bahwa sesuai hasil investigasi khusus Ombudsman Banten, ketentuan daya tampung itu diabaikan oleh mayoritas SMA dan SMK milik pemerintah di Provinsi Banten.
“Kelebihan daya tampung ini terjadi khususnya di Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang jumlahnya mencapai hampir 4.000 siswa atau ada tambahan 30 rombel/kelas di luar ketentuan daya tampung sekolah,” terangnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar beberapa waktu lalu berjanji akan memperbaiki sistem dalam PPDB online yang pada tahun 2021 maupun 2020, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, dari sekarang saya ingin OPD (Dindikbud) terkait mempersiapkan segala infrastrukturnya dengan baik dan optimal sebagai bentuk ikhtiar kita mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme PPDB Tahun 2022 ini akan diserahkan kepada server masing-masing sekolah, tidak terpusat pada satu server seperti tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemprov Banten tentu tetap akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan PPDB tetap berjalan dengan baik dan lancar.
“Tentunya untuk menghindari berbagai gangguan jaringan yang menghambat pelayanan, akan ada perbaikan dalam beberapa hal di setiap server sekolah,” jelasnya.
Dikatakan Al Muktabar, rangkaian proses PPDB tahun 2022 yang telah dimulai pada tanggal 20 Mei lalu, dengan melakukan soft launching sosialisasi PPDB.
“Secara umum struktur PPDB tahun ini hampir sama dengan sebelumnya, ada basis zonasi kemudian afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dindikbud Banten Tabrani menambahkan, sebagaimana kebijakan dari Al Muktabar, untuk PPDB tahun ini berbasis web server di sekolah masing-masing.
“Kebijakan itu sangat bagus untuk mempermudah melokalisir ketika terjadi gangguan pada saat pelaksanaan,” katanya.
Persoalan nanti ada hal-hal kendala, lanjut Tabrani, itu merupakan bagian dari yang harus dicarikan solusinya bersama. Pemprov Banten menekankan kepada masing-masing sekolah untuk mempersiapkan seluruh infrastrukturnya dengan baik dan maksimal.
“Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dihubungi melalui telepon genggamnya, berjanji akan melakukan pengawasan dan pemantauan PPDB Online SMA dan SMK sederajat tahun 2022 ini. “Sampai saat ini belum ada keluhan dari masyarakat, karena memang prosesnya belum berlangsung. Pastinya kami nanti akan bertindak sesuai dengan porsi kami, jika ada pelanggaran. Mudah-mudahan saja, kekurangan pelaksanaan PPDB Online tahun lalu, tidak terulang dan dapat diperbaiki,” katanya.(RUS/DZH/LUK/PBN)
Discussion about this post