Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon lainnya dari Fraksi Berkarya Dimas Saputra. Dimas menyebut, lagi-lagi insfratruktur tidak berjalan di Kota Cilegon, apalagi DPUTR yang memegang kendali dalam pelaksanaan perbaikan jalan.
“Pasti sing ditembak Walikotane (pasti yang ditembak walikota nya, ,red). Coba pak kadis, bagaimana kegiatan itu berjalan, jangan sampai menunggu injuri time lagi,” katanya.
“Coba dievaluasi lagi, apalagi kegiatan yang proses lelang, karena membutuhkan waktu yang lama,” tambahnya.
Selain temuan BPK, DPRD Kota Cilegon menyoroti persoalan lambannya kinerja DPUTR Kota Cilegon yang belum melaksanakan pekerjaan di lima bulan pertama tahun 2022 dari Januari hingga Mei.
Menanggapi hal ini, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana, tak membantah jika dinas yang dipimpinnya itu gagal melakukan pembayaran kepada sejumlah kontraktor yang telah melakukan kegiatan pekerjaan. Namun, Heri mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh tahapan untuk pembayaran tersebut. Sementara untuk lebih bayar, lanjut Heri, ada 12 kegiatan sehingga menjadi temuan BPK. Ia juga dengan lapang dada menerima kritikan dari Komisi IV DPRD Kota Cilegon.
“Sepakat, kan saya punya komitmen dengan pimpinan dengan Pak Wali dengan menandatangani fakta integritas, itu juga resiko kami sebagai kepala OPD dengan pimpinan kami,” kata Heri saat RDP, Rabu (25/5).
Heri menegaskan, jika pekerjaan yang dilakukan oleh DPUTR Kota Cilegon sudah terjadwalkan sebelumnya. Saat ini sedang dalam proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Terkait dengan tidak pekerjaan kegiatan, Heri mengaku dirinya sudah memiliki scadule untuk melaksanakan kegiatan pada 2022,” ujarnya.
“Itu juga koreksi dari dewan supaya tidak ada gagal bayar lagi, supaya tidak ada keterlambatan untuk kita, maka dari itu kita akan tindak lanjuti saran-saran dari dewan khususnya pekerjaan, dan sesuai dengan jadwal yang sudah kita buat,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin pada Rabu (25/5) telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon yang mendapat catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2021. Maman juga menekankan kepada OPD agar segera menyelesaikannya adanya temuan dari BPK.
Discussion about this post