“Saya pribadi masih memegang apa yang pernah disampaikan oleh pengelola PT ABM, pada saat kami melakukan rapat-rapat pansus pembahasan penyertaan modal PT ABM. Karena tim pansus mati-matian agar ABM ini dapat suntikan dana segar dari APBD, dan memberikan kontribusi pada PAD Banten, bukan malah sebaliknya, membebani APBD” ujarnya.
Indah mengulas beberapa catatan penting pada saat rapat pansus, dengan mengundang para pakar. “Kita saat itu undang Guru Besar dari IPB, Pak Bambang. Beliau mengingatkan agar pemprov berhati-hati memberikan penyertaan modal ke ABM” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan tahun 2021 PT ABM. Hasilnya, perusahaan plat merah milik Pemprov Banten mengalami kerugian Rp2 miliar lebih selama dua tahun, dari 2020 dan 2021.
Tak hanya itu saja, ada kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh PT ABM diduga tidak dihadapan notaris alias dibawah tangan. (RUS/AZM)
Discussion about this post