WANASALAM, BANPOS – Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Lebak melakukan pembinaan kepada Koperasi Konsumen Harapan Sejahtera (KKHS) Wanasalam yang notabene milik para Peserta Keluarga Harapan (PKH), acara bertempat di Kantor KKHS yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, baru-baru ini. Minggu (22/05).
“Terkait acara ini, dinas koperasi sebenarnya mendapat undangan dari ketua koperasi untuk melakukan pembinaan koperasi PKH yang memang sudah dua tahun ini tidak aktif, makanya kita melakukan pembinaan dengan tujuan agar koperasi ini menjadi aktif dan kegiatan usahanya berjalan kembali. Untuk anggota koperasi ini informasi tadi sekitar 230 yang awalnya 400an,” ujar Pengawas Koperasi dari Dinkop Lebak, Teddy Teguh Prakoso.
Menurut Teddy, pihaknya memberikan pemahaman soal koperasi, karena dalam manajemennya keberadaan KKHS Wanasalam tersebut belum begitu diurus profesional
“Ini kita ngasih pemahaman tentang bagaimana cara berkoperasi, kepada pengurus, pengawas dan anggota. Kalau dianalisa dari diskusi dengan tim di dinas koperasi, sepertinya koperasi PKH ini para pengurusnya belum begitu paham betul. Makanya mudah-mudahan setelah ini pada paham, pertama bahwa koperasi itu milik anggota atau masyarakat, bukan milik pengurus, pengawas atau dinas koperasi. Semua keputusan ada di anggota, maju mundurnya juga berada di anggota. Jadi kedepannya kita berharap anggota menjadi aktif, mempergunakan usaha-usaha yang ada di koperasi yang tujuan akhirnya mensejahterakan anggota itu sendiri,” jelas Teddy.
Pihaknya pun membenarkan, bahwa koperasi tersebut sempat vakum “Ya, sekitar dua tahun sejak pandemi Covid-19,” terangnya.
Adapun soal kas simpanan pokok anggota koperasi, hal itu bisa dipertanggungjawabkan, “Sepertinya bisa dipertanggungjawabkan karena laporan dari ketua dan bendahara banyak dana atau modal koperasi yang masih di anggota, atau kita menyebutnya piutang, artinya dia meminjam ke koperasi namun dalam penyelesaiannya belum selesai sampai hari ini sekitar setengahnya dari modal koperasi, makanya itu sebabnya koperasi tidak bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ditambahkan Teddy, jika ada anggota yang ingin mengambil tabungannya, itu hak anggota, “Pada dasarnya itu hak anggota untuk mengambil tabungan dan tabungannya, tetapi dengan dia mengambil tabungannya berarti otomatis secara kelembagaan yang bersangkutan keluar dari koperasi,” tuturnya.
Terakhir, pihaknya berpesan kepada anggota koperasi KKHS, agar lebih aktif lagi dan jangan vacum. Kata dia, bahwa simpanan pokok koperasi harus dijalankan, simpanan wajibnya dijalankan dan tentunya sering berkoordinasi dengan koperasi, “Kalau ada masalah berkoordinasi dengan pengurus, pengawas atau dinas koperasi, agar koperasi ini ke depan lebih baik lagi atau mungkin suatu hari bisa menjadi koperasi percontohan di Kabupaten Lebak,” paparnya.
Diketahui, selain dari Dinkop Lebak, acara juga dihadiri perwakilan dari Kecamatan Wanasalam, Sekdes Sukatani, Anggota TNI dari Koramil 0313/Malingping, Polsek Wanasalam, Pol PP Wanasalam, awak media, Ormas BPKB, Ormas LMPI Wanasalam, Pengurus dan ratusan anggota KKHS.(WDO/PBN)
Discussion about this post