Husen menambahkan, dengan kondisi ini, pihaknya menuntut agar pihak PT Lotte Chemical untuk memberikan peluang kerja, menyelesaikan persoalan debu pasir hingga banjir yang mengancam warga di 3 kelurahan tersebut:
“Wajar kami menuntut ini. Apalagi syarat Amdal sudah jelas nyata. Kalau syarat amdal mereka tidak lakukan berarti syarat tersebut tidak mereka (PT Lotte) baca? Jika hal ini terjadi, kami juga punya kepentingan untuk menolak investasi PT Lotte Chemical masuk ke Kota Cilegon,” tambahnya.
Selain menolak investasi masuk ke Cilegon, warga Rawa Arum pun akan mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia (RI). “Yang tadinya masyarakat mendukung bisa saja menolak. Kalau tidak ada nilai manfaatnya untuk apa? pemerintah menitipkan ada investasi agar ada nilai manfaat bagi masyarakat. Tapi kalau tidak ada nilai manfaatnya untuk apa?,” ujarnya.
Senada dengan Husen, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi keberadaan PT Lotte Chemical Indonesia masuk ke Kota Cilegon. Evaluasi tersebut akan dilakukan setelah hasil pembahasan yang akan digelar pada keesokan harinya, Selasa (24/5).
“Kita akan lihat besok gimana hasilnya di Polres Cilegon. Tapi yang jelas, laporan yang kami terima, dari 78 orang hanya 8 orang saja yang bekerja di sini (PT Lotte Chemical). Kedepan, kami minta pihak Disnaker untuk membentuk Tim Khusus berkaitan dengan proses PT Lotte Chemical,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT LCI. (LUK)
Discussion about this post