Pada 12 Mei lalu, Pemerintah Korut mengumumkan gelombang pertama kasus Covid-19 di negara tersebut. Hal itu menyusul laporan beberapa warga di sana yang dinyatakan positif varian Omicron BA2.
Menurut KCNA, demam yang tidak biasa itu telah menyebar di Korut sejak akhir April. Korut telah memberlakukan sistem anti-epidemi darurat tingkat tertinggi atas arahan pemimpin negara itu. Karantina wilayah alias lockdown pun diberlakukan di semua kabupaten dan kota demi menghentikan penyebaran virus tersebut.
Tingkat penularan Covid-19 di Korut sangat cepat karena warganya belum mendapatkan vaksinasi sama sekali. Para ahli khawatir, virus itu dapat menghancurkan Korut karena persediaan obat dan perlengkapan medis terbatas dan tidak ada program vaksinasi.
Para ahli juga mengatakan, Korut jadi salah satu negara dengan sistem layanan kesehatan terburuk di dunia. Rumah sakit tidak memiliki peralatan medis yang lengkap, hanya beberapa unit perawatan intensif dan tidak ada obat perawatan Covid-19 atau kemampuan tes Corona massal.[RM.ID]
Discussion about this post