Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pelototin Tuh Bos, Proses Pengisian PJ Kepala Daerah

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 11, 2022
in NASIONAL
0
Pelototin Tuh Bos, Proses Pengisian PJ Kepala Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Istimewa) Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh elemen bangsa ikut mengawasi proses transisi dan pengisian Penjabat (Pj) Kepala Daerah, yang akan dimulai tahun ini hingga Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, proses transisi dan pengisian Pj Kepala Daerah rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, celah korupsi di masa transisi dan pengisian Pj Kepala Daerah kemunginan mirip dengan praktik jual beli jabatan pada sejumlah perkara yang ditangani KPK. Terlebih, urai dia, data KPK dari 2004 sampai 2021 menunjukkan, mayoritas para pelaku korupsi berasal dari proses politik.

Baca Juga

BRI Luncurkan Social Bond Rp5 T, Pertama Kali di Indonesia

Ajak Nasabah Waspada, BNI Larang Beri Kode OTP Sembarangan

“Proses transisi dan pengisian Pj Kepala Daerah ini penting untuk menjadi perhatian kita. Sebab, proses tersebut sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Berita Terkait : Mentan Tinjau Posko Dan Peternakan Di Gresik, Pastikan Penanganan PMK Terkendali Dan Optimal

Sepanjang Tahun 2004, sambung dia, sebanyak 310 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 22 gubernur, serta 148 wali kota dan bupati telah menjadi pelaku korupsi. Pemicunya, ongkos politik mahal yang harus dikeluarkan oleh para pelaku, selama mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) atau Pilkada.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Para kepala daerah itu, berpikir bagaimana caranya mendapatkan penghasilan tambahan untuk mengembalikan uang yang mereka keluarkan selama proses kampanye. Tidak jarang, penghasilan tambahan ini dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi,” jelas dia.

Terpisah, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Bataralifu mengatakan, sekitar 4.262 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama memenuhi kriteria untuk menduduki Pj Kepala Daerah, menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis di Tahun 2022 dan 2023.

Sesuai Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Pemilu, lanjut dia, JPT Pratama dan Madya dapat mengisi kekosongan kursi kosong tersebut hingga Pilkada 2024.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir
PERISTIWA

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Juni 23, 2025
Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid
OLAHRAGA

Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

Juni 23, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
Next Post
Komitmen Jaga NKRI, Moeldoko Diapresiasi Milenial

Komitmen Jaga NKRI, Moeldoko Diapresiasi Milenial

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu