“Liburan sudah selesai, kembali ke rutinitas biasa. Yang sekolah, sekolah. Stay healthy,” kata @myg_013. “Yuk yang sudah mulai sekolah, ingat tetap disiplin prokes ya,” tambah @ dkksemarang.
Akun @KamiPengajar mengungkapkan, Pemerintah telah memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei 2022. Hanya saja, kebijakan tersebut berlaku hanya untuk wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Akun @Been4Q59 menilai, perpanjangan libur sekolah merupakan bukti bahwa mudik tahun 2022 tidak sukses. Makanya, dibutuhkan opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik.
“Bukan jadi pilihan tepat lantaran mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah,” tandasnya. [ASI/rm.id]
Discussion about this post