SERANG, BANPOS – Ombudsman Perwakilan Banten meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjalankan Work From Home (WFH) pasca-mudik, agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman pun mempersilakan masyarakat untuk melapor, apabila ditemukan pelayanan buruk akibat kebijakan itu.
Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum membuka posko pengaduan pelayanan pasca-mudik Lebaran.
“Secara khusus Ombudsman belum membuka posko pengaduan pelayanan pasca-Lebaran ini. Kemungkinan untuk membuka posko bisa saja kami lakukan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/5).
Namun, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan, apabila saat ingin mengakses pelayanan publik, ditemukan hal-hal yang kurang baik. Masyarakat diminta agar tidak takut untuk melaporkan hal itu.
“Jika ada masyarakat/pengguna layanan yang merasa dirugikan atau tidak dilayani dengan baik bisa melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Banten,” katanya.
Menurut Dedy, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda yang menerapkan WFH pasca-mudik Lebaran, agat tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan komunikasi dengan Pemda-pemda yang ada di Banten, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terang Dedy.
Ombudsman Banten pun berharap, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan dengan baik. Pihaknya juga meminta kepada para Kepala OPD untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap seluruh ASN.
“Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, efektif dan profesional. Jangan sampai kebijakan WFH mengganggu pelayanan publik kepada pengguna layanan/masyarakat,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post