TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu keputusan dari PT Angkasa Pura (AP) II terkait perbaikan Jalan Ir Juanda di Kecamatan Batuceper. Hal ini menyusul keluarnya 4 rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang atas permintaan legal opinion atau pendapat hukum atas perbaikan jalan tersebut.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Muhammad Ikhsan. Dia mengatakan, AP II tengah membahas untuk memilih empat rekomedasi itu.
“Jadi setelah opsi (rekomendasi Kejari) itu disampaikan ke pihak AP II sekarang sedang dibahas di AP II, mereka akan milih opsi yang mana,” ujarnya, Senin, (9/5).
Diketahui, Pemkot Tangerang berencana memperbaiki jalan Ir Juanda dan Garuda. Sebab kondisinya yang telah rusak. Namun rencana itu terkendala oleh izin dari AP II yang merupakan pemilik dari aset lahan jalan tersebut. Pemkot Tangerang tidak bisa membangun jalan di atas lahan yang bukan miliknya.
Oleh sebab itu, Pemkot Tangerang meminta rekomendasi dari kejaksaan. Kejari Kota Tangerang pun telah mengeluarkan empat rekomendasi. Diantaranya skema pertama adalah pembelian aset AP II yakni Jalan Juanda oleh Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.
Skema kedua adalah perbaikan jalan dilakukan Pemkot Tangerang dengan sistem hibah. Pemkot harus mengubah keterangan anggaran di APBD dari belanja modal maupun pemeliharaan kepada hibah. Sebab hasil perbaikan akan diserahkan kepada Angkasa Pura II sebagai asetnya.
Skema ketiga adalah AP II menghibahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang. Hal ini bisa dilakukan AP II berupa pemindahan aktiva aset namun harus melalui proses persetujuan dari pimpinan yakni Kementerian BUMN. Skema keempat adalah perbaikan menggunakan dana CSR oleh AP II.
“Nanti kita ingatkan dulu bagaimana apakah sudah ada progres belum hasil pembicaraannya,” kata Ikhsan. Dia menjelaskan dari 4 rekomendasi itu, Pemkot Tangerang telah memetakan, begitu pula dengan AP II,” kata Ikhsan.
Discussion about this post