Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 3, 2022
in PERISTIWA, PILIHAN REDAKSI
0

ISTIMEWA Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat menyerahkan remisi kepada narapidana di Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

CILEGON, BANPOS – 1.662 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima remisi Idul Fitri. Empat diantaranya dipastikan pulang untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H bersama keluarga.

Secara jumlah, total penerima Remisi Khusus (RK) II Idul Fitri, yakni mereka yang bisa langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi adalah 14 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang diganjar bebas dan 10 orang lainnya masih harus menjalani sisa hukuman karena penambahan subsider.

Baca Juga

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya berharap pemberian remisi Idul fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi para warga binaan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

“Mereka yang mendapatkan remisi hari ini telah membuktikan, mereka mampu menjadi lebih baik. Untuk yang diganjar bebas, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya Lebaran bersama keluarga,” ungkap Sudirman usai mengikuti Shalat Eid bersama warga binaan di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

Sudirman menyebut pemberian remisi idul fitri bersifat khusus, dan tidak semua narapidana mendapatkannya. Pemberian hak tersebut, sesuai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak tersebut. Karena bersifat khusus, hanya warga binaan beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul fitri,” jelas Sudirman.

Remisi yang diberikan bervariasi. Paling sedikit 15 hari, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk WBP yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama satu bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi satu bulan 15 hari.

“Saat ini ada 1.923 warga binaan pemasyarakatan di Cilegon. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 1.832 orang. Sisanya berstatus tahanan. Untuk yang berstatus tahanan, belum memiliki hak untuk mendapatkan remisi,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota CilegonLapas CilegonWarga BInaan Pemasyarakatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Chandra Asri Group saat sosialisasi keselamatan masyarakat jalur pipa gas industri. ISTIMEWA 
EKONOMI

Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Gas Jadi Fokus Chandra Asri Group

Mei 30, 2025
Perkuat Sinergi dan Iklim Investasi Daerah, Pemkot Pemkot Cilegon Panggil 3 Industri
PEMERINTAHAN

Perkuat Sinergi dan Iklim Investasi Daerah, Pemkot Pemkot Cilegon Panggil 3 Industri

Mei 28, 2025
Next Post

Berkah Lebaran, Dua Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×