Ia menilai, kondisi tersebut menyebabkan kepadatan kendaraan sehingga memerlukan rekayasa lalu lintas tambahan. Pasalnya, kapasitas Pelabuhan Merak hanya dapat menampung sebanyak 19 ribu kendaraan. Karena itu, upaya yang dilakukan untuk mengurai kepadatan tersebut dengan melakukan penambahan kapal dari semula 29 unit menjadi 42 unit kapal.
Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni untuk membeli tiket sebelum jalan agar mempercepat proses saat masuk ke Pelabuhan.
“Kalau memang masih belum mudik maka pilihan melaksanakan reservasi tiket melalui aplikasi online jauh lebih bagus dan mempercepat pada saat loading,” tutur Sigit. (LUK).
Discussion about this post