KPK menyayangkan proses awal pembangunan sekolah sebagai fasilitas pendidikan, disalahgunakan pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penanaman nilai-nilai luhur bagi para pelajar, seharusnya mencontohkan nilai-nilai integritas dalam pengelolaannya,” tutup Alex. [BYUrm.id]
Discussion about this post