Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dinas Pendidikan Banten Kok Bayar Ke Makelar Sih

Penulis Panji Romadhon
April 27, 2022
in NASIONAL
Dinas Pendidikan Banten Kok Bayar Ke Makelar Sih

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto (kedua kiri) menghadirkan kedua tersangka dari pihak swasta Agus Kartono (kedua kanan) dan Farid Nurdiansyah (kiri) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 miliar.

Ardius langsung menandatangani Berita Acara Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang. Juga dibuatkan kuitansi pembayarannya kepada Agus Kartono. Padahal seharusnya, pemberian uang ganti kerugian dilakukan bersamaan dengan pelepasan hak oleh pemilik lahan.
“Ardius Prihantono selaku PPK juga membayar ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2017 kepada Agus Kartono yang bukan merupakan pemilik tanah yang sah sebesar Rp 17,8 miliar,” kata Alex.

Sebelumnya, Agus Kartono pernah berurusan dengan Sofia saat hendak membeli tanah di Jalan Cempaka 3, Kelurahan Rengas seharga Rp 3,2 miliar.

Baca Juga

Joao Palhinha Ngebet Balik ke London, Tottenham Gercep Beri Sambutan

Joao Palhinha Ngebet Balik ke London, Tottenham Gercep Beri Sambutan

Juli 17, 2025
Liverpool Pepet Hugo Ekitike, Siap Gantikan Darwin Nunez yang Bakal Dijual?

Saat Masih di PSG, Hugo Ekitike Dapat Julukan ‘Besi Baja’ dari Lionel Messi

Juli 17, 2025
Fulham Merapat ke Arsenal, Ngebet Mau Pinjam Reiss Nelson Lagi

Fulham Merapat ke Arsenal, Ngebet Mau Pinjam Reiss Nelson Lagi

Juli 17, 2025
Amorim Melunak, Alejandro Garnacho Dapat Lampu Hijau Ikut Latihan Bareng Skuad Utama Manchester United

Gagal Dapat Gibbs-White, Tottenham Intip Garnacho dari MU Senilai £70 Juta

Juli 17, 2025

Meski uang sudah disetorkan kepada Sofia, pembelian lahan batal dilakukan. Begitu mendapat pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Agus hanya memberikan uang kepada Sofia Rp 4,1 miliar untuk pembelian tanah seluas 5.969 meter persegi. Sehingga Sofia total menerima Rp 7,3 miliar.

Berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten, pengadaan lahan ini merugikan Rp 10,5 miliar.
Uang tersebut dinikmati Agus Kartono Rp 9 miliar dan Farid Nurdiansyah Rp 1,5 miliar. KPK menganggap perbuatan Ardius, Agus dan Farid merupakan tindak pidana korupsi.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kemarin, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Agus dan Farid. Agus ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur. Farid di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan terhadap Ardius, KPK tidak melakukan penahanan. Ardius lebih dulu ditahan Kejaksaan Tinggi Banten. “Saya enggak tahu perkara apa yang ditangani kejaksaan,” dalih Alex.

Atas perkara ini, KPK mengapresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Banten atas hasil auditnya. Menurut Alex, hal ini sebagai bentuk sinergi dan kerja bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Komentar ×
Page 3 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Joao Palhinha Ngebet Balik ke London, Tottenham Gercep Beri Sambutan
OLAHRAGA

Joao Palhinha Ngebet Balik ke London, Tottenham Gercep Beri Sambutan

Juli 17, 2025
Liverpool Pepet Hugo Ekitike, Siap Gantikan Darwin Nunez yang Bakal Dijual?
OLAHRAGA

Saat Masih di PSG, Hugo Ekitike Dapat Julukan ‘Besi Baja’ dari Lionel Messi

Juli 17, 2025
Fulham Merapat ke Arsenal, Ngebet Mau Pinjam Reiss Nelson Lagi
OLAHRAGA

Fulham Merapat ke Arsenal, Ngebet Mau Pinjam Reiss Nelson Lagi

Juli 17, 2025
Amorim Melunak, Alejandro Garnacho Dapat Lampu Hijau Ikut Latihan Bareng Skuad Utama Manchester United
OLAHRAGA

Gagal Dapat Gibbs-White, Tottenham Intip Garnacho dari MU Senilai £70 Juta

Juli 17, 2025
Arsenal Rela Rugi Demi Lepas Fabio Vieira, Klub Ini Siap Tampung
OLAHRAGA

Arsenal Rela Rugi Demi Lepas Fabio Vieira, Klub Ini Siap Tampung

Juli 17, 2025
Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diperiksa Penyidik, Polisi Bungkam
HUKRIM

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diperiksa Penyidik, Polisi Bungkam

Juli 17, 2025
Next Post
Jasa Marga Tutup Sementara Ruas Jalan Layang MBZ

Jasa Marga Tutup Sementara Ruas Jalan Layang MBZ

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu