Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Usai Jadi Tersangka di Kejati, Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Jadi Tersangka di KPK

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 26, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Usai Jadi Tersangka di Kejati, Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Jadi Tersangka di KPK

SERANG, BANPOS – Mantan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Ardius Prihantono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebelumnya, Ardius juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada perkara dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK tahun anggaran 2018.

Baca Juga

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

“Dari berbagai sumber informasi maupun data, kemudian ditemukanlah adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada Agustus 2021,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (26/4).

Dengan ditingkatkannya status perkara menjadi penyidikan, KPK pun langsung melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Sebanyak tiga orang telah tersangka ditetapkan oleh KPK usai peningkatan status.

Adapun ketiganya yakni Ardius Prihantono atau AP selaku mantan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Agus Kartono atau AK selaku swasta dan Farid Nurdiansyah atau FN selaku pihak swasta.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 47 orang dan untuk mempercepat proses penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari terhitung 26 April 2022 s/d 15 Mei 2022,” katanya.

Ali Fikri mengatakan, Agus Kartono ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Farid Nurdiansyah ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Adapun Ardius saat ini tengah ditahan oleh Kejati Banten.

Ali Fikri pun menyampaikan bahwa KPK menyayangkan proses awal pembangunan sekolah sebagai fasilitas pendidikan, justru malah disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Sekolah sebagai tempat Pembelajaran dan penanaman nilai-nilai luhur bagi para pelajar, seharusnya mencontohkan nilai-nilai Integritas dalam pengelolaannya,” ungkap Ali Fikri.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Pemudik Ngamuk di Merak , GAK Masih Aman

Pemudik Ngamuk di Merak , GAK Masih Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×