Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi lampu hijau segera memproses naturalisasi dua pesepakbola, Sandy Walsh dan Jordy Amat.
Hal itu disampaikan Sekjen PSSI, Yunus Nusi saat bertemu perwakilan Kemenkumham di kantor Kemenhumkam di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/4).
“Alhamdulillah pertemuan dan diskusi dengan pihak Kemenkumham tadi sangat positif hasilnya. Pihak Kemenkumham sangat membantu dan mendukung proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat ini agar selesai dengan cepat,” kata Yunus Nusi dalam keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan ini, Ditjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar bahkan memberi arahan kepada stafnya untuk menyelesaikan proses ini lebih cepat. Ia pun sangat antusias mendengar penjelasan dari PSSI terkait program ini.
Saat ini, Sandy Walsh bermain untuk klub KV Mechelen, Belgia dan Jordy Amat bermain di K.A.S. Eupen, Belgia. Dua pemain ini diharapkan dapat bergabung bersama Timnas Indonesia pada ajang Kualifikasi Piala Asia 2023 yang akan bermain awal Juni mendatang di Kuwait.
“PSSI mengucapkan banyak terimakasih untuk Kemenkumham lewat Ditjen AHU yang membantu proses naturalisasi ini. Saat ini proses tinggal satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh PSSI agar dua pemain tersebut resmi menjadi WNI. Intinya PSSI mengikuti aturan dan prosedural dari pemerintah Indonesia terkait program ini,” tambah Yunus Nusi.
Sandy Walsh dan Jordi Amat pada awal April lalu sudah bertemu dengan perwakilan PSSI di Belgia. Dua pemain ini menyatakan sudah tidak sabar bermain bersama Timnas Indonesia dibawah polesan pelatih Shin Tae-yong. [IPL/RM.id]
Discussion about this post