Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan revitalisasi pasar perlu dilakukan untuk merubah kondisi pasar yang jauh lebih bersih dan modern.
“Dengan dilakukannya revitalisasi pada Pasar Kranggot nanti kondisi pasar akan jauh lebih bersih dan tertata, termasuk juga pengelompokan pedagang, pengelolaannya juga nanti akan jauh lebih baik sehingga nanti akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.
Di bagian lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, pola kerja sama yang dijalin kedua pihak mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Barang Milik Daerah (BMD).
“Jadi pihak ketiga inilah yang nantinya kita (Pemkot Cilegon) akan kerjasamakan dalam manfaatkan BMD salah satunya Pasar Kranggot,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama revitalisasi dimaksudkan dengan tujuan agar Pasar Kranggot bisa tertata dengan rapi. “Alhamdullilah ini udah ada badan usaha sebagai pemerkarsanya untuk merevitalisasi Pasar Kranggot. Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, kondisi di Pasar Kranggot bisa lebih bersih dan rapih. Doakan saja itu bisa segera terwujud,” tambahnya.
Mantan Staf Ahli Walikota menjelaskan, selain revitalisasi, kerja sama juga dilakukan untuk menata kelola kios pasar demi mengoptimalkan pendapatan daerah. “Itu rencana akan dirapikan, ada 5 ribu sampai 6 ribu kios tersedia, jadi semua pedagang kita yang ada di Kota Cilegon itu ada sekitar 2.400 jadi space yang tersedia akan dibangun nanti jadi tidak ada pedagang yang berjualan di jalan nantinya,” tutupnya.(LUK/ENK)
Discussion about this post