Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyidik Ungkap Dua Operasi Pembajakan Pajak Berikut Modusnya

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 22, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Resmi, Leonard Eben Eber Simanjuntak Jadi Kejati Banten

Leonard Eben Ezeer Simanjuntak

SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, membeberkan modus operandi para bajak pajak di Samsat Kelapa Dua. Diketahui, terdapat dua operasi pembajakan yang dilakukan secara terpisah.

“Sekira Bulan April 2021, atas inisiatif tersangka Z mengumpulkan tersangka AP, tersangka MBI dan tersangka B untuk mendiskusikan apakah bisa masuk ke sistem UPTD guna mendapatkan uang,” ujar Leonard, Jumat (22/4).

Baca Juga

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Sekitar bulan Juni 2021, Z memerintahkan MBI untuk melakukan perbuatan tersebut (pembajakan pajak) terhadap Mobil Baru (BBN I), untuk dimanipulasi datanya menjadi Mobil Bekas (BBN II).

“Untuk melakukan aksinya, maka tersangka MBI memilih semua berkas pendaftaran pajak mobil baru. Setelah berkas dipilih, maka tersangka MBI dengan membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka AP mendatangi Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak,” katanya.

Kemudian, AP membayarkannya ke Bank Banten. Setelah dibayarkan, MBI mengirimkan data pembayaran ke B yang berada di luar Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kemudian tersangka B yang telah mengetahui Password dan VPN untuk melakukan perubahan secara sistem, penetapan yang tadinya BBN I menjadi BBN II,” ucapnya.

Setelah berhasil dirubah, penetapan yang telah dirubah tersebut dikirimkan melalui pesan digital ke MBI, dan selanjutnya MBI kembali ke Bank Banten untuk melakukan perbaikan pembayaran atas penetapan yang telah dimanipulasi.

“Kemudian hasil selisih kelebihan uang tersebut oleh tersangka MBI diserahkan kepada tersangka Z,” terangnya.

Leonard pun menuturkan jika uang-uang hasil pembajakan pajak tersebut diserahkan kepada AP untuk dikumpulkan. Hal itu dilakukan para tersangka sejak bulan Juni 2021 sampai dengan bulan Februari 2022.

Selain itu, Leonard pun menuturkan jika ternyata selain operasi pembajakan yang dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh Z, ada operasi pembajakan lainnya yang dilakukan oleh MBI, B dan AP tanpa sepengetahuan Z.

“Adapun tersangka MBI, tersangka B dan tersangka AP melakukan juga hal tersebut (pembajakan pajak) tanpa sepengetahuan tersangka Z sejak Agustus 2021 sampai dengan Februari 2022, dikarenakan para tersangka merasa tidak mendapat seperti yang dijanjikan oleh tersangka Z,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
Kejati Pertanyakan Alasan Pemprov Terima Pengembalian Hasil Pembajakan Pajak

Kejati Pertanyakan Alasan Pemprov Terima Pengembalian Hasil Pembajakan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×