Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Empat Pembajak Pajak di Samsat Kelapa Dua Ditahan, Lainnya Masih Diburu?

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 22, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
Empat Pembajak Pajak di Samsat Kelapa Dua Ditahan, Lainnya Masih Diburu?

Leonard Eben Simanjuntak.

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat orang tersangka kasus pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua. Dari keempat tersangka itu, dua diantaranya merupakan PNS, satu orang honorer dan satu orang swasta.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan perkara tersebut sejak 20 April. Pihaknya menyelediki perkara tersebut lantaran pembajakan yang terjadi di Samsat yang dipimpin mantu Wahidin Halim itu tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

Baca Juga

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

“Kami merespons cepat Informasi dimaksud dengan melakukan Operasi Intelijen untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan guna mendapatkan bukti awal atas dugaan dimaksud sejak Rabu 20 April 2022,” ujarnya, Jumat (22/4).

Berdasarkan hasil operasi intelijen tersebut, Kejati Banten berhasil mendapatkan sejumlah keterangan, dokumen dan barang bukti. Hal itu didapatkan usai meminta keterangan dari tujuh orang saksi yakni tiga orang ASN pada Bapenda Provinsi Banten, dua orang ASN pada Samsat Kelapa Dua, satu orang tenaga honorer pada Samsat Kelapa Dua dan satu orang swasta yang merupakan mantan pegawai Samsat serta pembuat aplikasi.

Dari hasil operasi intelijen itu, Kepala Kejati Banten pun ditemukan adanya indikasi dugaan penggelapan uang pajak yang mengarah ke tindak pidana korupsi, yang berada di Samsat Kelapa Dua.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selanjutnya penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk dilakukan penyidikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-379/M.6/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022,” katanya.

Leonard menuturkan, Kejati Banten melalui Bidang Pidsus langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan fakta hukum dan alat bukti yang cukup, sehingga keempatnya pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada hari ini pula tim penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup dari pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan, Tim Penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu tersangka Z jabatan Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, tersangka AP petugas Bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua, tersangka MBI sebagai tenaga honorer Bagian Kasir di Samsat Kelapa Dua dan tersangka B, mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
Resmi, Leonard Eben Eber Simanjuntak Jadi Kejati Banten

Penyidik Ungkap Dua Operasi Pembajakan Pajak Berikut Modusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×