Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

Asa Penyintas Dikejar Masa

Gina Maslahat by Gina Maslahat
April 22, 2022
in LIPUTAN KHUSUS
0

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa meskipun masa pemulihan bencana sudah selesai berdasarkan jangka waktu Kepwal, Dana Tak Terduga (DTT) yang menjadi sumber dana pemberian bantuan pembangunan rumah itu tetap bisa dicairkan.

“Jadi DTT itu kan ada juga untuk bantuan sosial tak direncanakan itu. Cuma memang ada perbedaan dalam formulasinya. Untuk nilainya itu juga tetap sama,” ujar Wachyu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga

Donasi di Minimarket Bakal Diminta untuk Tangani Stunting di Lebak

Banten Terancam Tanpa Gubernur

Namun, Wachyu mengakui jika untuk pencairannya tetap dibutuhkan Kepwal. Akan tetapi secara teknis apakah Kepwal 366/Kep.109-Huk/2022 itu tetap bisa digunakan untuk pencairan anggaran ataupun tidak.

“Tetap perlu Kepwal. Tapi kalau soal itu mah saya tidak ngerti secara teknisnya. Apakah mau ada Kepwal lagi atau tidak kan itu bukan urusan saya. Tapi kalau pertanyaannya apakah DTT tetap bisa digunakan setelah Kepwal ini selesai, iya tetap bisa,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.(DZH/ENK)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 5 of 5
Prev1...45
ShareTweetSend

Berita Terkait

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan
NASIONAL

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Next Post

 Kepada Warga Terdampak Covid-19, Ribuan Paket Sembako Didistribusikan Door to Door

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×