Sementara itu, Ketua Komisi IV pada DPRD Provinsi Banten, Muhammad Nizar, menuturkan bahwa mengenai kuota bantuan rumah bagi penyintas banjir yang tidak dimaksimalkan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perkim selaku OPD yang bertanggungjawab. “Nanti kami akan koordinasikan dengan Perkim selaku OPD yang berwenang,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, mengaku jika pihaknya mengetahui bahwa meskipun dari kuota 40 rumah yang dijanjikan oleh Pemprov Banten hanya bisa direalisasikan sebanyak 9 rumah, namun Pemkot Serang masih bisa mengajukan bantuan lainnya di kemudian hari.
“Kami membaca dari pemberitaan seperti itu. Jadi kalaupun hanya 9 rumah, Pemkot Serang masih bisa mengajukan bantuan kepada Pemprov Banten. Namun konteksnya bukan pada bantuan bencana banjir bandang kemarin,” katanya.
Menurut Ega, hal itu tidak bisa sepenuhnya diterima. Karena, jika konteks bantuan yang diberikan itu tidak lagi berkaitan dengan banjir bandang kemarin, maka keluwesan pemberian bantuan serta nominal yang diberikan pun akan menghadapi kondisi yang tidak pasti.
“Pemprov Banten kan menganggarkan bantuan untuk 40 rumah atas dasar bencana yang terjadi kemarin. Mungkin saja ada aturan seperti Kepgub atau Kepwal yang dijadikan cantolan hukumnya. Jika konteks bantuannya sudah di luar dari bencana kemarin, maka dikhawatirkan akan hilang juga aturan-aturan pengikatnya,” ujar Ega.
E-Paper BANPOS Terbaru
Termasuk dalam hal penyaluran bantuan dari Pemkot Serang. Menurutnya, Pemkot Serang harus bisa segera memutuskan bantuan yang akan diberikan kepada para penyintas. Karena, ada batas waktu yang ditetapkan oleh Kepwal tersebut.
“Kalau tidak salah 2 Juni. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana setelah 2 Juni? Apakah Pemkot Serang akan berhenti memberikan bantuan? Kan yang menjadi aturan cantolannya itu Kepwal, jangan-jangan pencairan bantuan juga harus mengacu pada Kepwal itu. Makanya, Pemkot Serang ini sepertinya sedang kejar-kejaran waktu, kecuali Kepwalnya mau direvisi sehingga masa pemulihan lebih panjang,” ungkapnya.