Selain itu, Nofri menuturkan bahwa Pemprov Banten pun hanya akan membantu sebanyak 9 rumah saja. Kendati dirinya mengklaim bahwa Pemprov Banten akan melakukan verifikasi ulang untuk 31 jatah bantuan bagi penyintas Kota Serang yang sempat ‘hangus’.
“Kalau dari provinsi, insyaAllah setelah lebaran mereka akan melakukan verifikasi ulang mengenai usulan kami. Sedangkan kami akan menunggu penyintas banjir terkait dengan alas hak rumah mereka,” ungkapnya.
Nofri mengaku bahwa pihaknya menargetkan bantuan dapat selesai pada bulan depan. Sebab berdasarkan Kepwal, masa pemulihan bencana banjir bandang akan selesai pada 2 Juni 2022. “Kami memberi waktu mudah-mudahan bulan depan sudah selesai. Karena masa tanggap itu kan 60 hari, maka kami upayakan sesegera mungkin,” jelasnya.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa meskipun ada sejumlah penyintas yang tidak memiliki alas hak terhadap rumah mereka, namun Pemkot Serang akan tetap mengupayakan pemberian bantuan meski hanya sebatas kadeudeuh.
“Rumah-rumah yang rusak baik yang bersurat maupun yang tidak bersurat, Insyaallah ini lagi kami data, dari perkim yang belum dan yang tidak bersurat juga bisa kami bantu. Tapi dengan berbagai persyaratan. Jadi tidak bisa membangun lagi di pinggir-pinggir kali atau di bantaran-bantaran kali, nanti akan kami bantu,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Untuk bantuan dari Pemprov Banten, diketahui bahwa Pemkot Serang dijanjikan bakal mendapat kuota bagi penyintas banjir bandang sebanyak 40 unit rumah. Namun kekinian, Dinas Perkim Provinsi Banten menuturkan jika dari 40 penyintas yang diusulkan untuk mendapat bantuan dari Provinsi Banten, hanya 9 penyintas saja yang dapat direalisasikan.
Hal itu pun membuat sejumlah elemen masyarakat berang. Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang. Mereka bahkan menggeruduk DPRD Provinsi Banten pada Rabu (20/4) lalu, untuk meminta ketegasan dari Pemprov Banten berkaitan dengan bantuan bagi penyintas bencana banjir bandang tersebut.
Salah satu penyintas bencana yang turut mengikuti aksi unjuk rasa, Purnama Sari, menyampaikan keluh kesahnya. Ia mengatakan bahwa pasca-bencana kemarin, keluarganya terpaksa harus menyewa kontrakkan agar bisa beristirahat. Sebab, rumah milik keluarganya rusak berat dan tidak dapat ditinggali.