LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan insentif kepada guru magrib mengaji, guru madrasah diniyah (MD), dan pimpinan pondok pesantren Rp7,3 miliar.
Insentif guru magrib mengaji, guru MD, dan pimpinan pesantren di Lebak akan dicairkan sebelum lebaran. Dengan rincian, insentif guru mengaji Rp2,6 miliar, insentif guru MD Rp3,2 miliar, dan insentif untuk pimpinan pondok pesantren Rp1,4 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Iyan Fitriyana menyatakan, insentif guru mengaji, guru MD, dan pimpinan ponpes rutin diberikan Bupati sebelum lebaran. Saat ini, jumlah pimpinan ponpes yang menerima insentif sebanyak 1.600 orang dan masing-masing akan menerima Rp900 ribu.
“Untuk guru magrib mengaji 10.481 orang dan akan menerima insentif Rp250 ribu per orang, sedangkan jumlah guru MD 5.425 orang dan akan mendapatkan Rp600 ribu per orang,” kata Iyan Fitiyana kepada wartawan.
Dijelaskannya, insentif guru mengaji, guru MD, dan pimpinan ponpes akan disalurkan ke rekening organisasi. Jika pimpinan ponpes akan disalurkan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan ponpes di 28 kecamatan
Demikian juga dengan guru mengaji dan guru MD, kita salurkan ke rekening organisasinya. Sekarang masih berproses dan harapannya H-7 lebaran sudah dicairkan dan didistribusikan kepada penerima,” jelasnya.
Bantuan ini, kata Iyan, merupakan bentuk komitmen Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keagamaan.
“Ini perhatian Bupati terhadap para ustadz, guru, dan pimpinan pesantren yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Lebak,” ungkapnya.(Her/PBN)
Discussion about this post