Ega menegaskan, pihaknya bersama dengan GPKS akan turun melaksanakan aksi unjuk rasa, sehingga Pemprov Banten dapat menepati janji membangun 40 rumah penyintas banjir bandang.
“Kami hanya ingin rumah penyintas banjir yang hancur rumahnya segera dibangun tanpa adanya proses yang berbelit. Jika memang harus ada berbagai syarat-syarat administrasi, buka kepada publik dan berikan solusinya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti BBWSC3 yang merasa bahwa pihaknya tidak memiliki tanggung jawab terhadap banjir bandang kemarin. Padahal, mereka sangat bertanggung jawab pada saat sebelum dan sesudah terjadinya bencana banjir bandang.
“Padahal jika normalisasi dilakukan sesegera mungkin, banjir seperti itu dapat diminimalisir. Lalu bagaimana dengan sistem peringatan dini pada pengelolaan Bendungan Sindangheula, seharusnya hal itu dilakukan ketika ada potensi air yang melebihi kapasitas. Dengan demikian, korban jiwa maupun harta benda dapat diminimalisir juga,” tandasnya. (DZH/PBN)
Discussion about this post