“Apakah suatu negara adalah teman atau memiliki perbedaan nyata dengan kami, tolok ukur yang digunakan adalah sama. Hal ini mencerminkan prinsip pokok hak asasi manusia: HAM bersifat universal. Setiap bangsa, ras, jenis kelamin, disabilitas, dan usia berhak atas hak-hak ini, terlepas dari apa yang mereka yakini, siapa yang mereka cintai, atau karakteristik lainnya,” terangnya.
“Hal ini sangat penting karena sejumlah pemerintah terus mengklaim secara keliru, bahwa hak asasi manusia perlu diterapkan berdasarkan konteks lokal. Secara kebetulan, banyak pemerintah seperti ini lah yang merupakan pelanggar HAM terburuk,” tegasnya.[MEL/RM.ID]
Page 2 of 2
Discussion about this post