Ikhlas menyampaikan, sistem digitalisasi yang ada di Kecamatan Purwakarta akan diubah dengan mensinergikan progam Smart Village. Sehingga akses masyarakat bisa terpublikasi dan setiap kelurahan harus mengaktifkan media sosial atau Medsos seperti Instagram WhatsApp dan Facebook.
“Dengan begitu maka akses masyarakat lebih mudah dan pelayanan di kelurahan dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat,” tandasnya. (LUK/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post