Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Catat, ASN Dilarang Mudik Bawa Mobil Dinas

Penulis Tusnedi Azmart
April 14, 2022
in INTERNASIONAL
Catat, ASN Dilarang Mudik Bawa Mobil Dinas

Ilustrasi mobil dinas. (Foto : Antara)

Pemerintah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik ke kampung halaman saat Lebaran. Namun Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewanti-wanti ASN yang mudik tidak menggunakan mobil dinas.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat dan atau pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas,” ditegaskan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani 13 April 2022

Baca Juga

Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

Juli 14, 2025
Cole Palmer Menggila! Chelsea Hancurkan PSG 3-0 dan Jadi Juara Piala Dunia Antarklub

Cole Palmer Menggila! Chelsea Hancurkan PSG 3-0 dan Jadi Juara Piala Dunia Antarklub

Juli 14, 2025
Rio Ferdinand Marah Besar Lihat Kampanye #NoToMadueke oleh Segelintir Fans Arsenal

Rio Ferdinand Marah Besar Lihat Kampanye #NoToMadueke oleh Segelintir Fans Arsenal

Juli 14, 2025
Gyokeres Ternyata Gooner Sejak Kecil, Perry Groves Bocorkan Fakta yang Bikin Fans Arsenal Makin Jatuh Cinta

DEAL! Sporting Sepakat di Angka €63,5 juta, Viktor Gyokeres Tinggal Selangkah Lagi Gabung Arsenal

Juli 14, 2025

Tjahjo menyampaikan, PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik, pemberian cuti tahunan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, dan jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah,” ujar Tjahjo dalam SE.

Di dalam SE juga ditegaskan bahwa pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Nomor 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik, perjalanan ke luar daerah, maupun bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status risiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan.

Dia juga minta ASN memperhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, serta penggunaan platform PeduliLindungi,” tandas Menteri PANRB.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun
OLAHRAGA

Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

Juli 14, 2025
Cole Palmer Menggila! Chelsea Hancurkan PSG 3-0 dan Jadi Juara Piala Dunia Antarklub
OLAHRAGA

Cole Palmer Menggila! Chelsea Hancurkan PSG 3-0 dan Jadi Juara Piala Dunia Antarklub

Juli 14, 2025
Rio Ferdinand Marah Besar Lihat Kampanye #NoToMadueke oleh Segelintir Fans Arsenal
OLAHRAGA

Rio Ferdinand Marah Besar Lihat Kampanye #NoToMadueke oleh Segelintir Fans Arsenal

Juli 14, 2025
Gyokeres Ternyata Gooner Sejak Kecil, Perry Groves Bocorkan Fakta yang Bikin Fans Arsenal Makin Jatuh Cinta
OLAHRAGA

DEAL! Sporting Sepakat di Angka €63,5 juta, Viktor Gyokeres Tinggal Selangkah Lagi Gabung Arsenal

Juli 14, 2025
Tegas Tak Hadir di Piala Dunia Antarklub, Bos UEFA Kirim Sinyal Perang ke FIFA?
OLAHRAGA

Tegas Tak Hadir di Piala Dunia Antarklub, Bos UEFA Kirim Sinyal Perang ke FIFA?

Juli 14, 2025
Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
OLAHRAGA

Rodrygo Dikejar Arsenal, Pas Ditanya Soal Transfer, Responsnya Dingin Banget!

Juli 14, 2025
Next Post
Petugas Kesehatan Haji Di Era Covid Punya Tantangan Beda, Ini Saran Prof. Tjandra

Petugas Kesehatan Haji Di Era Covid Punya Tantangan Beda, Ini Saran Prof. Tjandra

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu