Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Blacklist Bagi Pelajar Pendemo Lebih Berat Dari Tawuran

Gina Maslahat by Gina Maslahat
April 13, 2022
in PERISTIWA
0

TANGERANG, BANPOS —Polres Metro Tangerang Kota mengancam pelajar pengunjuk rasa akan masuk daftar hitam (blacklist) dengan dipersulit mengurus SKCK jika melakukan demonstrasi. Oleh mahasiswa, hal ini dianggap mengekang kebebasan berpendapat dan lebih berat daripada kasus tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan mereka terdiri dari pelajar dan kelompok yang terindikasi anarko. Sebanyak 47 orang di antaranya berstatus sebagai pelajar yang masih di bawah umur, sisanya anak putus sekolah.

Baca Juga

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Sungai Ciujung Kembali Tercemar, Warga Kesulitan, Pengusaha Tambak Rugi Puluhan Juta

“Ini tentunya gambaran yang sangat memprihatinkan untuk kita semua bahwa anak-anak kita, pelajar, yang sudah diajak dan dipengaruhi untuk mengikuti aksi,” ujarnya, kemarin. Dia mengatakan anak tersebut teridentifikasi hendak ke Jakarta untuk unjuk rasa dari telepon genggamnya. Dari sana terdapat komunikasi ajakan dan pembahasan tentang demo di Jakarta.

Komarudin menuturkan pihaknya masih mendalami motif para pendemo non mahasiswa ini. Sebab, dari hasil penyelidikan sementara didapati kalau sebagian dari mereka tak memiliki ongkos ke Jakarta berdasarkan percakapan di telepon genggam itu.

“Terus ada balasannya silakan naik apa saja nanti di Jakarta akan diberikan ongkos. Nah ini masih terus kita petakan dan mapping orang-orang ini yang perlu digarisbawahi adalah justru hal-hal seperti ini harus jadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Diduga, ada dalang dalam ajakan mereka untuk unjuk rasa. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan sebab mereka memanfaatkan anak sekolah. “Mereka yang memanfaatkan anak-anak sekolah untuk ikut ke dalam aksi yang pastinya akan merugikan anak-anak sekolah itu,” kata Komarudin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari pengamanan ini polisi tak mendapat senjata tajam. Hanya mistar saja yang tidak dikategorikan senjata tajam, namun benda itu dapat digunakan untuk tawuran. Kemudian, bendera merah putih yang sudah usang dan bendera STM.

Komarudin mengatakan identitas 92 anak ini sudah dimasukkan ke dalam database kepolisian. Pihaknya pun memberikan peringatan kepada orangtua apabila anaknya terlibat dalam hal yang sama maka identitasnya akan masuk daftar hitam.

“Karena database itu ada di Intelijen yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan. Berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat kan ada,” jelasnya. Mereka akan masuk ke daftar hitam secara otomatis ketika mengulangi perbuatannya. “Misalkan si A, ada enggak namanya si A, oh ternyata ada pernah diamankan. Nanti dia akan terblacklist secara otomatis,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi pada HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Abdul Aziz, mengatakan bahwa ancaman yang disampaikan oleh Kepolisian kepada para pelajar merupakan pelanggaran hak untuk berpendapat di muka umum.

”Menurut saya ini tentunya melanggar hak kebebasan berpendapat. Tentu kita ketahui bahwa kebebasan berpendapat diatur dan dilindungi langsung oleh Undang-undang Dasar,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bukan hanya Kepolisian saja yang saat ini melakukan pembungkaman terhadap hak para pelajar dalam menyampaikan aspirasi, namun Dinas Pendidikan di setiap daerah juga melakukan hal yang sama.

“Hari ini banyak Dinas Pendidikan di berbagai daerah bahkan memberikan ancaman kepada para pelajar dengan sanksi drop out. Kepolisian mengancam akan mempersulit pelajar untuk mendapat SKCK,” ucapnya.

Kondisi tersebut pun menurutnya sangat miris, sebab para pelajar hanya turut serta dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, mereka dihadapkan pada sanksi-sanksi seolah-olah mereka akan tawuran.

Bahkan menurutnya, sanksi atas tawuran dinilai lebih ringan ketimbang sanksi bagi pelajar yang mengikuti tawuran. “Hal ini tentunya miris, karena pelajar hari ini turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, bukan untuk melakukan hal-hal seperti melaksanakan tawuran. Sanksi tawuran diberikan jika jatuh korban, sedangkan sanksi ikut unjuk rasa diberikan tunai. Padahal dua kegiatan itu berbeda,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada para pelajar yang mengikuti tawuran, terlalu berlebihan dan juga berpotensi melanggar Undang-undang.

“Saya tegaskan, pemerintah dan Kepolisian tidak perlu memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut aksi. Karena mereka turun ke jalan untuk menjalankan hak-nya, bukan untuk melakukan tindakan anarkis,” tandasnya.(DZH/PBN/BNN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Undian Simpedes, Nasabah BRI Balaraja Bawa Pulang Ertiga
EKONOMI

Undian Simpedes, Nasabah BRI Balaraja Bawa Pulang Ertiga

Juni 23, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang ‘Restui’ Tangerang Utara dan Tengah

Juni 21, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan
EKONOMI

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Juni 20, 2025
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin
HEADLINE

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Juni 20, 2025
Next Post

Kurang Puas, Syafrudin Tak Berdaya

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu