Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemkab Larang Bakar Petasan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
April 11, 2022
in PERISTIWA
0
Pemkab Larang Bakar Petasan

LEBAK, BANPOS – Dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyuan ibadah di bulan puasa Ramadan, masyarakat Kabupaten Lebak diimbau untuk tidak membakar petasan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan suara petasan yang dibakar dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

“Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, masyarakat dilarang membakar petasan di tempat umum,” katanya.

Kemudian untuk saling menghormati, masyarakat yang memang sedang tidak berpuasa karena sesuatu hal agar tidak makan dan minum di tempat umum.

“Kalaupun tidak sedang berpuasa karena sesuatu hal, kami juga mengimbau agar tidak makan dan minum di tempat umum,” ujarnya

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadan, Iyan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Supaya membentuk sistem kekebalan tubuh dari Covid-19, masyarakat juga diminta untuk melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga atau booster.

“Selama bulan Ramadan, kaum muslimin dan muslimat dapat meningkatkan amal ibadah melalui berbagai kegiatan seperti salat tarawih, tadarusan, pesantren kilat dan membayar zakat, infak dan serta sedekah dengan tetap mematuhi prokes,” jelasnya.

Dilain pihak Asda I Setda Lebak Alkadri mengatakan, menghormati orang yang sedang berpuasa, tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak yang mengizinkan warung nasi beroperasi selama Ramadan, syaratnya hanya menghormati orang yang sedang berpuasa.

“Boleh buka, tapi dengan catatan jangan terlalu kelihatan dari luar. Ya ditutup, intinya harus menghormati masyarakat yang berpuasa,” kata Alkadri

Menurut Alkadri, Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk tetap memperbolehkan warung makan buka pagi atau sore hari selama bulan Ramadan. Tetapi pemilik warung harus mematuhi imbauan menghormati orang yang berpuasa.

“Pemkab tidak bisa melarang orang untuk berjualan, tapi harus menghormati yang berpuasa. Maka dari itu, kami minta jangan terbuka saat berjualannya. Kami izinkan tapi harus sopan,” tegasnya. (Her/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang
PERISTIWA

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Mei 23, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani
EKONOMI

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Mei 23, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Next Post

Warga Lebak Ikut Demo di Jakarta, BEM Banten Fokus Aksi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×