Kepada Arifin, Daf mengaku hanya dibekali uang oleh bosnya untuk membeli BBM jenis biosolar. Dia mengaku, sedikitnya tiga kali mengisi solar dengan jumlah masing-masing 100 liter, yaitu di Serdang Bedagai, Balige, Padangsidempuan, sebelum akhirnya kembali ke Padang.
Menurutnya, antrean kendaraan yang mengisi BBM kerap terjadi di wilayah Balige. Bahkan, hingga 2 jam.
Tak jarang setelah antre, Daf mengaku tidak mendapatkan BBM. Terpaksa, dia membeli di pengecer dengan harga lebih mahal lagi, Rp 7.500 per liter.
“Biasanya di SPBU Rp 5.150, kalau di pengecer Rp 7.500, tapi masih bisa dapat barangnya (solar),” ungkap Daf.
Batasi Penggunaan Solar Subsidi
Sidak Arifin dan rombongan berlanjut ke SPBU 14201127, Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan. Di situ, kepada awak media, Arifin menjelaskan tentang perlunya pembatasan penggunaan solar subsidi. Menyusul lonjakan harga minyak dunia dan sulitnya suplai.
“Kalau tidak bisa kita disiplinkan, tentunya akan menyebabkan meningkatnya jumlah subsidi dan kompensasi pemerintah. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel harga minyak bumi, akan memberikan dampak tambahan beban sebanyak Rp 5,7 triliun. Saat ini, harga minyak sudah di atas 100 dolar AS per barel. Sedangkan patokan dalam APBN sekitar 60 dolar AS per barel. Kurang lebih 40 juta dolar AS. Kalikan saja,” jelas Arifin.
“Kami minta pengertian dari seluruh pihak, agar tidak mengambil BBM subsidi yang bukan haknya. Beli BBM tidak bersubsidi. Kami ingin, anggaran subsidi bisa dipakai untuk menumbuhkan perekonomian,” imbuhnya.
Sementara itu, Nicke Widyawati memastikan, saat ini tidak ada kelangkaan di wilayah Kota Medan karena pasokan BBM terus ditambah. Dari empat SPBU yang didatangi, kondisi stok aman dan tidak ada antrean panjang.
“Kondisi sudah stabil, tidak ada masalah. Seluruh daerah kita lakukan pemantauan. Kita cek,” ucap Nicke, lega.
Tahun ini, kuota BBM jenis solar di Sumatera Utara sebanyak 1.077.670 kilo liter (KL). Sementara kuota Pertalite yang tersebar di 33 kabupaten/ kota, mencapai 680.293 KL.
Discussion about this post