Bantu program pemerintah daerah dan implementasi UU No. 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang menggelar Lokalatih Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) tingkat Desa/Kelurahan di Kelurahan Saruni dan Kelurahan Juhut, Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/03).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PMI Pusat, Pengurus serta jajaran Staf PMI Kabupaten Pandeglang, Fasilitator dari PMI Provinsi Banten, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Peternakan, serta diikuti oleh relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT).
Wakil Ketua PMI Pandeglang, Nandang Kosim mengatakan, tujuan dilakukannya Lokalatih SBM tersebut agar berfungsi untuk membantu surveilans pemerintah yang sudah ada.
“Pembentukan surveilans PMI ini bukan berarti menggantikan fungsi Surveilans yang sudah ada di setiap kecamatan, justru pembentukan ini berfungsi untuk membantu cakupan dan tetap berkoordinasi serta menyampaikan temuan kepada Surveilans yang sudah ada dari pemerintah,” katanya.
sementaraKoordinator Program, Lina Marlina mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program kesiapsiagaan pandemi dan epidemi Kejadian Luar Biasa (KLB) dukungan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan USAID melalui PMI Pusat dan PMI Provinsi Banten.
“Sejauh ini PMI Pandeglang sudah melaksanakan pembentukan SBM di Desa Babakan Lor, Kecamatan Cikedal, Desa Citeureup Kecamatam Paninbang, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung dan hari ini sampai tanggal 1 April 2022 yang dibagi 2 kelas untuk Relawan Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari dan Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung. Setiap Kelurahan/Desa masing-masing 30 orang relawan,” katanya.
Dijelaskannya, hasil l dari Lokalatih tersebut agar nantinya relawan yang sudah dilatih menjadi Survailans dapat secara aktif menemukan kasus penyakit di wilayah kelurahan masing-masing yang dapat meluas menyebabkan keparahan.
“Tentunya masyarakat yang mengalami gejala penyakit menular tidak ragu untuk langsung melapor kepala relawan kita di desanya masing-masing, untuk selanjutnya dilaporkan dan dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh semua pihak,” terangnya.
“Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke PMI Kabupaten Pandeglang di Jl. Raya Labuan KM.01 Cikupa – Pandeglang, atau menghubungi POSKO Kedaruratan Bencana Alam dan Non Alam PMI Pandeglang di (0253) 5554150,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post