Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Minyak Curah Dikemas Jadi Premium Gitu Dong, Polisi Mulai Tangkapin Mafia Migor

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 31, 2022
in NASIONAL
0
Minyak Curah Dikemas Jadi Premium Gitu Dong, Polisi Mulai Tangkapin Mafia Migor

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) didampingi staf memberi paparan saat rilis kasus pemalsuan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Serang, Banten, Rabu (30/3/2022). Jajaran Direskrimsus Polda Banten menangkap tesangka AR dan menyita 32 ribu liter minyak goreng curah serta ribuan botol kemasan minyak goreng ilegal yang sebagian telah diedarkan tersangka dengan dijual seharga Rp20 ribu per liter.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten membongkar praktik mafia penjualan minyak goreng. Modusnya, minyak curah dikemas jadi minyak premium. Tindakan ini untuk meraup keuntungan besar dari melambungnya harga minyak goreng kemasan.

KEPALA Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Shinto Silitonga menjelaskan, kepolisian telah menetapkan AR, bos CV Jongjing Pratama sebagai tersangka. “Tersangka dan perusahaannya tidak mengantongi izin produksi minyak goreng ,” katanya.

Baca Juga

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Tersangka membuat minyak kemasan atau premium bermerek Laban. “Itu minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak kemasan premium,” terang Shinto.

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambun, Kabupaten Bekasi ini melanjutkan, hasil uji laboratorium menyimpulkan minyak goreng merek Laban memiliki kesamaan warna dengan minyak goreng curah.

Kasus ini dibongkar setelah polisi mendapat informasi mengenai kegiatan ilegal yang dilakukan perusahaan AR pada Senin (28/3) siang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam penyelidikan lapangan, ditemukan kemasan minyak goreng yang dijual sejumlah pedagang. Setelah ditelusuri, minyak goreng ini hasil pengolahan CV Jongjing di kawasan Tirtayasa, Serang, Banten.

Polisi pun menyatroni perusahaan milik AR untuk mengecek izin produksi minyak goreng kemasan. Badan usaha tersebut tak mengantongi izin pengemasan minyak goreng curah maupun Izin Usaha Industri.

CV Jongjing hanya memiliki Nomor Induk Berusaha Perdagangan Besar Komoditi Minyak Nabati dan Hewani. “Usahanya menyalahi ketentuan karena melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah seolah-olah produsen atau pabrikan penghasil minyak goreng kemasan,” kata Shinto.

Minyak curah yang sudah dikemas ini dijual Rp 20 ribu per liter. Agar minyak goreng produksinya laku, AR memberikan bonus sabun cuci merek Total. CV Jongjing diketahui bukan distributor minyak goreng, baik curah maupun kemasan.Berdasarkan harga pasaran minyak goreng curah di pasaran Rp 14 ribu. Harga itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomot 11 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Next Post
Pemerintah Stop Donasi Vaksin Dari Negara Lain

Pemerintah Stop Donasi Vaksin Dari Negara Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×