PANDEGLANG, BANPOS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapatkan hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan yang meliputi beberapa sektor strategis.
Serah terima hibah BMN dari Kemen PUPR dan Kementerian Keuangan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan disaksikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimoelyono dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di Jakarta Selasa (29/3) lalu.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan yang telah menghibahkan BMN untuk Pemkab Pandeglang.
“Terima kasih yang tak terhingga, karena hibah BMN dari Kementerian PUPR ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pandeglang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” kata Irna.
Dijelaskannya, BMN yang dihibahkan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan kepada Pemkab Pandeglang tersebut meliputi beberapa sektor strategis.
“BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang meliputi sektor prasarana strategis seperti pembangunan sekolah. Selain itu, sektor pengembangan air minum meliputi pengadaan pemasangan pipa, jalan, irigasi dan jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat serta sektor pengembangan kawasan permukiman diantaranya pembangunan kawasan pariwisata Tanjung Lesung termasuk pembangunan infrastruktur jalan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR telah menghibahkan BMN kepada Pemkab Pandeglang.
“Sebagai salah satu Kementerian yang mengelola aset dan anggaran infrastruktur yang besar, Kementerian PUPR telah memberikan hibah BMN dengan nilai yang sangat besar,” katanya.
Menurutnya, BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang berupa infrastruktur jalan,jembatan, waduk, rumah susun, jaringan irigasi dan yang lainnya dengan anggaran sebesar Rp 266,3 triliun dalam tiga tahun terakhir.
“Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menyerahkan hibah senilai Rp 18,3 triliun, tahun 2020 Rp14,3 triliun dan pada tahun 2021 senilai Rp 233,7 triliun,” terangnya.
Dijelaskannya, BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan dengan total sebesar Rp 222,58 triliun, yang terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaanya sebesar Rp 1,08 triliun (0,49 persen).
“BMN yang diserahterimakan tersebut merupakan BMN yang telah selesai dibangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp 220,65 triliun (99,13 persen), Ditjen Cipta Karya Rp 0,85 triliun (0,38 persen) dan Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,08 triliun (0,49 persen),” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post