Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pedagang Kepandean Merasa Tertipu

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Maret 30, 2022
in PERISTIWA
0
Pedagang Kepandean Merasa Tertipu

 

SERANG, BANPOS – Para pedagang yang berdagang di Pasar Kepandean merasa tertipu dengan iming-imingan dari oknum mengatasnamakan DinkopUKMPerindag Kota Serang. Pasalnya, mereka dijanjikan akan diberi sertifikat hak guna bangunan (HGB) apabila membayar Rp5 juta, dengan hak tanah seluas 2×3 meter. Sayangnya, hingga saat embeli lapak dengan ukuran 2×3 meter seharga Rp5 juta. Namun, yang diberikan hanya sebatas fasilitas baja ringan, tanpa ada bangunan lain, aliran listrik, dan air.

Baca Juga

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

“Jangka waktunya juga tidak jelas. Ada yang bilang sepuluh tahun, dua tahun, dan tiga tahun. Itu tidak jelas, dan minta dibayarkan dimuka (tunai). Tapi listrik tidak ada, air tidak ada,” ujarnya kepada awak media, Selasa (29/3).

Kondisi tanpa listrik itu pun membuat Pasar Kepandean saat ini akan sangat panas ketika siang hari, dan gelap gulita ketika malam hari. Hal itu juga dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Jadi listrik itu perlu, minimal untuk menghidupkan kipas angin di siang hari. Malam hari pun gelap gulita, rawan tindak kejahatan (pencurian),” katanya.

Menurutnya, oknum yang menawarkan kepada para pedagang untuk membeli lapak tersebut, menjanjikan akan segera melakukan pemasangan aliran listrik. “Tapi orangnya ini (oknum) menghilang. Memang bukan dari Disperindag,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menilai Pemkot Serang menutup mata terkait dengan berbagai permasalahan yang ada di Pasar Kepandean. Pasalnya, dengan jarak antara kantor DinkopUKMPerindag dan pasar Kepandean yang dekat, namun keresahan dari pedagang tidak dapat diakomodir.

“Jadi Walikota ini harus tau, karena seperti ini termasuk adanya pembiaran. Kan kantornya dekat dengan Kepandean,” tegas Ferry.

Pedagang lainnya yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa oknum tersebut menawarkan harga sebesar Rp5 juta, dan menjanjikan para pedagang akan mendapat sertifikat HGB dengan jangka waktu penggunaan selama 10 tahun.

“Kata (oknum) itu setelah kami melakukan pembayaran akan diberikan sertifikat HGB dari Disperindag. Kami kira berarti benar pasar ini resmi, tapi ternyata sampai sekarang, sejak Oktober 2021 tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Para pemain Timnas U-23
OLAHRAGA

PSSI Batalkan Pemanggilan 2 Pemain Muda Persib

Juni 17, 2025
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
NASIONAL

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Juni 17, 2025
Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited salurkan kompensasi kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah1446 H atau 10 Juni 2025. Foto: Istimewa A+ A-
OLAHRAGA

BPKH Salurkan Kompensasi Rp 3,7 Miliar Ke 42 Ribu Jemaah Haji

Juni 17, 2025
Next Post
DPRD Dorong Bupati Keluarkan Perbup PKL Berjualan di Area Pemda, 20 PKL Disanksi Tindak Pidana Ringan

DPRD Dorong Bupati Keluarkan Perbup PKL Berjualan di Area Pemda, 20 PKL Disanksi Tindak Pidana Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×