Ira kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak kendor dalam protokol kesehatan (prokes) meski ke depannya status pandemi berubah menjadi endemi. Terpenting, saat terdeteksi positif Covid-19, Ira menyarankan, jika memungkinan, untuk segera melakukan screening agar bisa lebih siaga menentukan langkah observasi selanjutnya.
Kasus Covid-19 saat ini memang melandai. Bukan tak mungkin Pemerintah mengubah status pandemi jadi endemi. Meski begitu, virusnya masih ada, belum hilang. Jadi, tetaplah waspada!” ucapnya. [USU/RM.ID]
Page 2 of 2