Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Deni Arisandi Keok Lawan Edi Ariadi di PTUN

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 23, 2022
in OLAHRAGA
0
Deni Arisandi Keok Lawan Edi Ariadi di PTUN

Edi Ariadi.

SERANG, BANPOS- Gugatan yang dilakukan oleh Ketua KONI Kota Serang, Deni Arisandi, terhadap hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Banten ke PTUN Serang ditolak oleh majelis hakim. Sebab, permasalahan Musprov tersebut dinilai bukan objek sengketa di PTUN.

Diketahui, Deni menggugat hasil Musprov KONI Banten ke PTUN lantaran menilai terpilihnya Edi Ariadi telah melanggar aturan. Salah satunya yakni Edi disebut merupakan pejabat publik yang dilaran untuk menjabat sebagai Ketua KONI.

Baca Juga

Ciptakan Atlet Muda Berprestasi, PSKBI Gelar Festival Kejuaraan Pencak Silat Tingkat SD Se-Banten

Turnamen Badminton Antar Angkatan Meriahkan HUT ke-5 IKA Smancir

Kuasa hukum KONI Banten, Asep Abdullah Busro, mengatakan bahwa berdasarkan hasil sidang putusan PTUN Serang, majelis hakim memutuskan menerima eksepsi atau keberatan yang dilayangkan oleh pihaknya, atas gugatan yang disampaikan oleh pihak Deni.

“Menerima Eksepsi (keberatan) yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum KONI Banten selaku pihak tergugat, bahwa PTUN Serang tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa yang diajukan pihak Deni Arisandi atau KONI Kota Serang selaku pihak tergugat,” ujar Asep dalam rilis yang diterima BANPOS, Selasa (22/3).

Dengan diterimanya eksepsi yang diajukan oleh pihak Edi Ariadi, maka gugatan Deni atas hasil Musorprov yang menetapkan Edi Ariadi sebagai Ketua KONI Banten tersebut dinyatakan tidak diterima. Deni pun harus menanggung biaya perkara sebesar Rp297 ribu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dengan ditolak atau tidak diterimanya gugatan dari Deni Arisandi atau KONI Kota Serang oleh Majelis Hakim PTUN Serang, maka Putusan PTUN Serang ini bukan hanya merupakan kemenangan bagi pihak KONI Provinsi Banten tapi juga masyarakat olahraga Banten,” tuturnya.

Hal itu dikarenakan putusan tersebut justru semakin memperkuat legalitas yuridis hasil Musorprov KONI Provinsi Banten, yang telah memutuskan mantan Walikota Cilegon itu sebagai Ketua Umum KONI Banten Periode 2021-2026.

“Edi Ariadi sebagai Ketua Umum sekaligus sebagai formatur pengurus telah sah terpilih menurut aturan hukum baik yang diatur berdasarkan AD/ART KONI, maupun Peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keolahragaan,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KONI BantenPTUN Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sidang KI, Ketua Pansel Jadi Ahli Tergugat
HUKRIM

Sidang KI, Ketua Pansel Jadi Ahli Tergugat

Februari 9, 2025
Malam Penganugerahan HUT Provinsi Banten Menjadi Malam Pemberian Penghargaan Kepada Atlet Koni Banten
OLAHRAGA

Malam Penganugerahan HUT Provinsi Banten Menjadi Malam Pemberian Penghargaan Kepada Atlet Koni Banten

Oktober 28, 2024
KONI Banten Gelar Penyuluhan Anti-Doping Menyambut PON Aceh-Sumut 2024
OLAHRAGA

KONI Banten Gelar Penyuluhan Anti-Doping Menyambut PON Aceh-Sumut 2024

Agustus 20, 2024
Sulitnya Konfirmasi Dugaan Kerusakan Bendungan Sindangheula
HUKRIM

Putusan PTUN: Banjir Bandang Kota Serang 2022 Kelalaian BBWSC3

April 3, 2024
BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN
PERISTIWA

BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

Desember 4, 2023
KONI Banten Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan
OLAHRAGA

KONI Banten Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

Juni 27, 2023
Next Post
Sering Terlibat Lakalantas, Opersional Kendaraan Berat Bakal Diatur

Pasutri Ditabrak Truk, Suami Tewas Istri Luka Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×