Meski MotoGP Mandalika 2022 telah berakhir, namun media sosial masih membahas berbagai hal yang menyangkut gelaran internasional ini. Salah satunya yang masih ramai diperbincangkan adalah sang pawang hujan, Raden Rara Isti Wulandari.
Foto dan videonya tengah beraksi di Sirkuit Internasional Mandalika masih muncul di timeline media sosial Twitter. Dari mulai menabur kembang hingga sesajen, memukul mangkok, hingga diposting oleh akun resmi MotoGP. Mbak Rara, sapaan akrabnya, muncul di media-media luar negeri. Ia go international.
Lantas, sebenarnya bagaimana cara dan metode Mbak Rara mengendalikan cuaca? Mbak Rara membeberkan rahasianya. Melalui video yang diunggah akun @Astee_mou, Mbak Rara memaparkan cara kerja pawang hujan.
Dalam video tersebut, Mbak Rara mengungkapkan, untuk mengendalikan cuaca, dia memakai teknik getaran suara yang dihasilkan oleh sebuah mangkuk logam atau ringing bowl. Mangkuk ini biasa dibawanya saat ritual.
Selain menggunakan ringing bowl, dia juga memakai kayu dan asap untuk memecah hujan. Mbak Rara menjelaskan lebih jauh gelombang suara yang bisa ditangkap otak. Yakni gelombang suara Alfa, Delta dan Teta.
Hanya saja, kata dia, tak semua orang dapat menangkap gelombang suara sampai ke Teta. Cuma pawang hujan yang bisa melakukan ini. Tak cukup punya kemampuan mendengar gelombang ini, harus ada kombinasi ketenangan batin. Supaya sang pawang dapat masuk ke alam lain.
“Sebenarnya memecah awan itu dengan energi gelombang dua kali dari singing bowl, dan teriakan. Kalau kita sudah teriak, maka nanti cuaca akan panas,” tutur Mbak Rara sembari menunjukkan cara mengetuk ringing bowl.
Ditegaskannya, metode ini tetap melibatkan kuasa Tuhan. Afirmasi memohon kepada Tuhan yang menciptakan alam semesta juga diperlukan. Artinya, baik meminta hujan maupun meminta panas, tetap atas izin-Nya. Supaya berhasil, pawang wajib maksimal melakukan usaha dan ritualnya.
“Saya harus melayani semuanya, harus sayang dengan pimpinan, dengan tim kerja mereka, supaya kuat lintas dimensi,” tuturnya.
Discussion about this post