Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anggota DPRD Jatim Tolak Diperiksa KPK Dalam Kasus Gratifikasi Di Sidoarjo

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 21, 2022
in NASIONAL
0
Anggota DPRD Jatim Tolak Diperiksa KPK Dalam Kasus Gratifikasi Di Sidoarjo

Gedung KPK. (Foto: Ist)

menolak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Sidoarjo, Jumat (18/3) pekan lalu, hanya memenuhi panggilan, tapi ogah diperiksa.

“Yang bersangkutan hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (21/3).

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

BTN dan Tapera Siapkan Skema Khusus dalam Program Rumah Wartawan

Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga gagal mendapatkan keterangan saksi lain, yakni Camat Porong Murtadho. Soalnya, dia sedang terjerat kasus pidana dan berada di dalam bui.

“Informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa pemidanaan dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” bebernya.

Sementara satu saksi lain, yakni wiraswasta Abdulloh Muchlis juga tidak hadir dan dilakukan penjadwalan kembali. Selain tiga orang itu, tujuh saksi lain yang dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama memenuhi panggilan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ketujuhnya adalah Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Sidoarjo Sulaksono, Kepala Dinas P3AKB/mantan Camat Prambon Ainun Amalia, serta Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo M. Bachruni Aryawan.

Lalu Kepala BPKAD Kab. Sidoarjo Noer Rochmawati Seksi Pelaksana Dinas Perikanan Haryono, Staf Dinas Pasar Kab Sidoarjo Sutarti, dan ajudan Bupati Sidoarjo, Novianto Koesno Adiputro.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo,” tutur Ali.

Penyidikan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Saiful sudah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Saiful dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Next Post
Tumbuhkan Semangat Kreativitas, Ini Yang Dilakukan Teman Sandi Di Sumut

Tumbuhkan Semangat Kreativitas, Ini Yang Dilakukan Teman Sandi Di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×