Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dibuntuti Dari Jakarta, Dicokok Di Hotel Bandung

Penulis Tusnedi Azmart
Maret 17, 2022
in PERISTIWA
Dibuntuti Dari Jakarta, Dicokok Di Hotel Bandung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung).

Tim koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI Angkatan Darat 2013-2020.

PELARIAN tersangka KGS, Direktur PT Artha Multi Niaga berakhir di salah satu hotel di Bandung. Di tempat itu ia diringkus.

Baca Juga

Lebih Pilih Liverpool, Hugo Ekitike Bikin Newcastle Ketar-ketir!

Lebih Pilih Liverpool, Hugo Ekitike Bikin Newcastle Ketar-ketir!

Juli 17, 2025
Siswa SDN Kuranji belajar normal di tengah sengketa lahan

Siswa SDN Kuranji Belajar Normal di Tengah Sengketa Lahan

Juli 17, 2025
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Pondok Aren.

Pelaku Juru Parkir Minimarket di Pondok Jaya di Ringkus Polisi Akibat Pembunuhan Pria di Bintaro

Juli 17, 2025
Kondisi gubuk milik petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, rata dengan tanah, pasca dirobohkan para preman, pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu.

Petani Cikulur Lebak Diintimidasi Preman Hancurkan Gubuk Hingga Acungkan Sajam

Juli 17, 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, sebelum ditangkap tersangka telah beberapa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun selalu mangkir. “KGS ditetapkan tersangka sejak 23 Februari 2022,” katanya.

Menyadari dirinya diburu tim koneksitas tersangka beberapa kali berpindah tempat persembunyian. Tim koneksitas menyatroni tempat yang diduga jadi persembunyian tersangka. Namun yang dicari telah menghilang.

Keberadaan tersangka akhirnya terendus. Lantaran berani mendatangi Ibu Kota.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi penyidik yang menemukan jejaknya terus membuntuti tersangka dari Jakarta, hingga akhirnya bisa ditangkap Selasa (15/3) malam di wilayah Bandung,” kata Sumedana.

Usai ditangkap, tersangka kembali digiring ke Ibu Kota. Untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Selanjutnya tersangka dijebloskan ke rutan Kejagung.

Dalam kasus ini, KGS berperan sebagai rekanan TWP TNI AD dalam pengadaan perumahan prajuritnya. KGS yang menyediakan lahan perumahan di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.

Dijanjikan lahan di Nagrek, Jawa Barat seluas 40 hektar. Lahan itu dibebaskan dengan anggaran Rp 32 miliar. Namun realisasinya lahan yang dibebaskan hanya 17,8 hektar.

Untuk perumahan prajurit di Gandus juga dijanjikan seluas 40 hektar. TWP mengucurkan dana Rp 41,8 miliar untuk pembebasan lahan. Namun tidak ada yang terealisasi. “Proyek pengadaan lahan di Palembang seluruhnya fiktif,” kata Sumedana.

Perbuatan tersangka dianggap menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup signifikan. Merujuk hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jumlahnya Rp 51 miliar. KGS untuk dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, tim koneksitas telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yakni Brigadir Jenderal YAK dan Direktur Utama Griya Sari Harta berinisial NPP. Namun, menurut Sumedana, perkara yang menjerat KGS berbeda dengan Brigjen YAK dan NPP.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lebih Pilih Liverpool, Hugo Ekitike Bikin Newcastle Ketar-ketir!
OLAHRAGA

Lebih Pilih Liverpool, Hugo Ekitike Bikin Newcastle Ketar-ketir!

Juli 17, 2025
Siswa SDN Kuranji belajar normal di tengah sengketa lahan
PENDIDIKAN

Siswa SDN Kuranji Belajar Normal di Tengah Sengketa Lahan

Juli 17, 2025
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Pondok Aren.
HUKRIM

Pelaku Juru Parkir Minimarket di Pondok Jaya di Ringkus Polisi Akibat Pembunuhan Pria di Bintaro

Juli 17, 2025
Kondisi gubuk milik petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, rata dengan tanah, pasca dirobohkan para preman, pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu.
NASIONAL

Petani Cikulur Lebak Diintimidasi Preman Hancurkan Gubuk Hingga Acungkan Sajam

Juli 17, 2025
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sedang memberikan sambutan di acara rapat koordinasi percepatan penurunan stunting atau rembug stunting tahun 2025, di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (16/7)
GAYA HIDUP

BUMN & BUMD Jadi Orang Tua Angkat Untuk Balita Stunting

Juli 17, 2025
Upacara HUT RI ke 79 digelar di IKN. Foto : Ist
PEMERINTAHAN

Upacara HUT Ke-80 RI Akan Digelar di Jakarta

Juli 17, 2025
Next Post
Masyarakat Harus Sadar Prokes, Bukan Sekadar Formalitas

Masyarakat Harus Sadar Prokes, Bukan Sekadar Formalitas

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu