Winardi menjelaskan, prinsip bebas aktif tidak identik dengan sikap netral. Melainkan bebas bersikap sesuai kepentingan nasional.
Selain itu, lanjutnya, sikap Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain. Melainkan berkepentingan menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.
“Indonesia akan terus mendorong agar penggunaan kekuatan dapat dihentikan dan semua pihak dapat menyelesaikan sengketa,” tegas Winardi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mencermati isu Ukraina dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di antara sesama bangsa Indonesia.
Terkait posisi Indonesia dalam krisis Ukraina, Winardi menambahkan, Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina, karena kedua negara tersebut adalah sahabat Indonesia. [DAY/RM.id]