Dalam hal ini, apa yang dituduhkan soal rekayasa dan kebohongan pada kita itu harus dibuktikan, karena secara politis dan gerakan penekanan sudah dilakukan sejak awal.
“Kita bukan eksekutor untuk melakukan penutupan soal tambak itu. Kita sudah dorong instansi terkait untuk melakukan itu, termasuk ke pemerintah daerah. Bahkan sudah kita laporkan ke APH, dan bukti laporannya masih ada. Adapun itu masih beroperasi, ya harusnya bantu kita agar APH bertindak melakukan eksekusi penutupan bukan malah kita yang dituding rekayasa kebohongan, apa dasarnya, coba buktikan itu?. Ini logika terbalik, atau mungkin mereka tidak memahami tugas wakil rakyat,” paparnya.
(WDO/PBN)
Discussion about this post